Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Akademisi Jangan Terpedaya Lobi Industri AMDK

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL- Pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy & Sustainability Initiatives (NCESI), Yusra Abdi, mendesak kalangan akademisi untuk lebih kritis dan tidak terperdaya lobi industri air kemasan, apalagi sampai terseret menentang rencana strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerapkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA)— bahan campuran kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan—pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat.

"Menyudutkan BPOM yang justru ingin melindungi kesehatan publik dengan mempersoalkan kemungkinan membengkaknya sampah plastik sekali pakai paska berlakunya kebijakan pelabelan BPA sama saja memberi angin pada lobi industri," katanya.

Yusra menanggapi pernyataan seorang narasumber dalam sebuah webinar bertajuk " Menuju Transformasi Ekonomi Hijau : Kendala dan Solusi" pada Rabu, 16 Maret. Dalam webinar itu, dia mempertanyakan efektifitas rencana pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang -- kini dalam proses pengesahan di Sekretariat Kabinet.

Menurut narasumber yang juga akademisi itu, pelabelan BPA bisa memicu peningkatan sampah plastik, dimana publik akan tergerak beralih ke galon sekali pakai yang bebas BPA. Dia juga menggambarkan rencana pelabelan bakal memicu persaingan usaha serta kemungkinan dampaknya pada pengurangan tenaga kerja di industri Air Minum Dalam Kemasan.

Namun Yusra mengatakan kritik semacam itu salah kaprah dan praktis hanya mendaur ulang penentangan dari pihak industri, utamanya Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin). "Lobi industri sejak awal menggrosir beragam dalih untuk mengerdilkan rencana BPOM," katanya. Salah satunya dengan menyebut aturan pelabelan risiko BPA bakal menambah jumlah sampah plastik karena publik bakal terdorong untuk meninggalkan galon guna ulang dan beralih ke galon sekali pakai yang bebas BPA.

Bila mau jujur, kata Yusra, semua air mineral non-galon yang beredar di pasar, kecuali kemasan gelas yang berbahan plastik polypropylene, menggunakan kemasan plastik sekali pakai dari jenis Polyethylene Terephthalate (PET), plastik lunak yang bebas BPA. "Penjualan terbesar produsen air kemasan terbesar di Indonesia, salah satunya bersumber dari penjualan kemasan Single Pack Size yang semuanya berbahan PET alias sekali pakai," ujarnya. "Bila masalahnya memang plastik sekali pakai, kenapa asosiasi industri tidak pernah mempersoalkan potensi sampah dari penjualan produk sekali pakai mereka yang masif itu?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusra menuturkan persoalan sampah plastik air kemasan yang tercecer di lingkungan dipicu beragam faktor. Salah satunya adalah tingginya produksi kemasan ukuran gelas yang lebih mudah tercecer dan mengotori lingkungan. Faktor lain rendahnya kesadaran masyarakat memilah sampah plastik, sehingga plastik yang seharusnya didaurulang oleh industri justru tercecer di lingkungan terbuka.

 Menurut Yusra , BPOM tidak melarang penggunaan galon guna ulang dari plastik keras atau sebaliknya mendorong publik mengkonsumsi galon dari plastik lunak yang bebas BPA. BPOM sebatas ingin memberlakukan kebijakan pencantuman label peringatan atas risiko BPA agar konsumen air galon mendapat informasi menyeluruh, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Akhir Desember silam, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menghimbau industri AMDK ikut memikirkan potensi bahaya BPA pada air minum galon berbahan plastik keras polikarbonat yang beredar luar di masyarakat. "Saya mengajak pelaku usaha, utamanya industri besar, untuk ikut memikul tanggung jawab melindungi masyarakat karena ada risiko BPA yang terkait dengan aspek kesehatan, termasuk fertility (tingkat kesuburan wanita) dan hal-hal lain yang belum kita ketahui saat ini," katanya.

Pada 30 Januari 2022, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, mengungkapkan pihaknya menemukan "sejumlah kecenderungan mengkhawatirkan" terkait luluhnya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. Penemuan itu, berdasarkan atas uji sampel post-market yang dilakukan BPOM selama periode 2021-2022 di seluruh Indonesia.

Dalam rancangan peraturan BPOM, produsen air galon yang menggunakan kemasan polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Produsen yang menggunakan kemasan selain polikarbonat diperbolehkan mencantumkan label "Bebas BPA".(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

26 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

56 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

57 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

58 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

Pakar di Universitas Trilogi Jakarta menilai perlu pengujian analisis berkala air tanah terkait kandungan bromat di air minum dalam kemasan.


Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

19 Februari 2024

Air minum isi ulang. TEMPO/Arif Fadillah
Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

Viral di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum dalam kemasan.


108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM. Foto: Canva
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.


Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

8 November 2023

Pemulung mencari sampah plastik di Sungai Citarum di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 April 2018. Pemerintah pusat menargetkan air sungai penuh sampah dan limbah ini dapat menjadi bahan baku air minum pada tahun 2025. TEMPO/Prima Mulia
Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

Klaim ramah lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan menyesatkan, kata kelompok konsumen Eropa


Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

1 Oktober 2023

Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

Melalui program-program yang telah dilakukan, Asparminas telah berhasil menempatkan diri sebagai organisasi independen produsen air minum kemasan


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.


Bandara di Amerika Serikat Ini Larang Penjualan Minuman dalam Botol Plastik

3 Agustus 2023

Ilustrasi air minum dalam botol plastik (Pixabay)
Bandara di Amerika Serikat Ini Larang Penjualan Minuman dalam Botol Plastik

Wisatawan akan dapat membeli air dalam wadah berkelanjutan, seperti aluminium atau kaca yang dapat didaur ulang. Asal bukan botol plastik sekali pakai