Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Indra Kenz Ungkap Cara Binomo Rekrut Afiliator

image-gnews
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung  Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.  ANTARA/Reno Esnir
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan polisi bahwa adanya jaringan yang bergerak di belakang tersangka kasus perjudian dan penipuan daring Indra Kenz dibenarkan oleh dua orang korban. Maru Nazara dan Rob Situmorang, korban tersebut, menyatakan bahwa mereka jugaa sempat mendapatkan tawaran menjadi afiliator seperti Indra.

"Jadi semua afiliator ini awalnya korban. Setelah bangkrut, mereka ditawari jadi afiliator dan mereka akan mencari keuntungan dari korban-korban baru,” ucap Maru saat bertemu Tempo di Palma One, Jakarta Selatan, Jumat petang, 11 Maret 2022..

Maru menyatakan hal itu karena dia pun sempat ditawari menjadi afiliator. Tawaran itu datang ketika Maru hendak berhenti menggunakan aplikasi perjudian berkedok investasi itu. Dia mengaku telah merugi Rp 500 juta saat itu.

"Saya mau berhenti trading, lalu ditelepon oleh customer service, ditawari untuk menjadi afiliator,” ujar Maru.

Indra Kenz adalah afiliator Binomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia bertugas menggaet pelanggan baru untuk bermain di sistem tersebut. Menurut polisi, afiliator mendapat persentase dari total kekalahan para korbannya.

Menurut Maru, mereka yang setuju menjadi afiliator harus mendaftarkan diri melalui email. Calon afiliator dipaksa menyetujui pelbagai persyaratan.

"Begitu menyetujui syarat dan ketentuan, maka semua afiliator akan tunduk kepada platform," tutur Maru.

Maru menambahkan, para afiliator akan diberi saldo deposit palsu oleh Binomo setelah menandatangani perjanjian. Nilainya cukup besar sehingga bisa meyakinkan calon anggota Binomo agar tertarik bermain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perjanjian keuntungan yang dilihat Tempo, keuntungan dari afiliator cukup beragam. Bagi mereka yang berhasil memiliki 21 anggota akan mendapat persentase keuntungan 52,5 persen dari setiap kerugian anggotanya. Kemudian afiliator yang memiliki anggota 51 orang, jumlah keuntungannya naik 55 persen.

Selanjutnya keuntungan akan naik menjadi 60 persen jika jumlah anggota naik 151 orang. Mereka yang memiliki anggota 301 orang akan memperoleh keuntungan 65 persen. Sedangkan yang mempunyai 601 anggota akan meraup untung 70 persen.

Rob Situmorang pun mengaku mendapatkan tawaran serupa. Dia awalnya tak tahu bila afiliator mendapat keuntungan dari kerugian anggota. Tawaran menjadi afiliator itu justru membuat tekad Rob untuk mundur semakin bulat.

"Namun saya akhirnya mundur karena sistemnya seperti itu," ucap Rob.

Maru dan Rob merupakan dua dari belasan korban Binomo yang mengadukan Indra ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bulan lalu. Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain kasus perjudian dan penipuan, Indra juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. 

Polisi bahkan telah menelusuri dan menyita aset pria dengan julukan Crazy Rich Medan itu. Menurut polisi, total aset Indra Kenz yang telah mereka telusuri bernilai hingga Rp 100 miliar. Polisi bahkan menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia. 

Baca: Cerita Korban Indra Kenz: Stres karena Merasa Gagal hingga Resign Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang