TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rizka Anungnata menilai tindakan Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penghargaan ke istrinya sangat dilarang. Menurut dia, tindakan itu tak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK terdahulu.
“Tidak tahu malu memberikan penghargaan ke istrinya sendiri. Itu sangat haram sekali pada saat pimpinan KPK terdahulu,” kata Rizka dalam diskusi daring, Ahad, 12 Maret 2022.
Sebelumnya, alumni Akademi Jurnalis Lawan Korupsi Korneles Materay melaporkan kelakuan Firli memberikan penghargaan ke istrinya, Ardina Safitri ke Dewan Pengawas KPK. Firli memberikan penghargaan itu karena istrinya membikin lagu Mars dan Himne KPK.
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tidak hanya itu, penerimaan himne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Korneles Materay, alumnus AJLK 2020, di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.
Menurut Korneles, ada dua permasalahan soal penunjukan dan pemberian penghargaan kepada Ardina sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK. Korneles beranggapan tindakan itu kental dengan konflik kepentingan yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.
Baca Juga:
Menurut Rizka, Dewas seharusnya dengan mudah bisa menemukan pelanggaran etik dalam pemberian penghargaan tersebut. Namun, dia khawatir penanganan laporan tersebut akan terkatung-katung. “Pasti akan ada banyak tantangan yang cukup serius ke depan untuk laporan ini,” kata dia.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan menyerahkan penanganan kasus itu ke Dewas. “KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK,” ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu 9 Maret 2022.
Menurut dia, Dewas tentu telah memiliki mekanisme dan SOP untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima. “Kami yakin, setiap pemeriksaannya pun akan dilakukan sesuai fakta dan penilaian profesionalnya,” kata dia.