TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) untuk dihentikan. Ia meminta Menteri Agraria Sofyan Djalil untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
"Bukan hanya memperketat, tapi setop," kata Jokowi dalam rapat terbatas pembahasan IKN di Istana Negara, Kamis, 10 Maret 2022.
Di sisi lain, Jokowi mengingatkan Sofyan soal batasan pengadaan tanah di kawasan IKN. "Hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," kata dia.
Rapat tersebut adalah rapat terbatas perdana membahas IKN bersama Kepala dan Wakil Kepala Otorita yang baru saja dilantik, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Keduanya baru dilantik Jokowi beberapa jam sebelum rapat.
Penghentian pengalihan hak hanya salah satu perintah Jokowi dalam rapat. Kepala negara ini juga meminta Bambang dan Dhony bekerja dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan Badan Otorita IKN dan masalah pertanahan.
Jokowi ingin masalah yang berkaitan dengan status tanah IKN bisa cepat diselesaikan. Lalu, masalah terkait identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat.
Berikutnya, Jokowi meminta rencana tata ruang di kawasan IKN. Tujuannya agar bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan IKN, terutama yang berada di kawasan inti pemerintahan
Jokowi juga meminta peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari UU IKN bisa segera diselesaikan. "Kalau bisa di bulan Maret ini selesai," kata dia.
Lalu terakhir, Jokowi meminta sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas Badan Otorita Ibu Kota Negara bisa segera diselesaikan. Baik di Jakarta, maupun yang di Balikpapan.
Baca: Jokowi Minta Orang Daerah Jadi Deputi Badan Otorita IKN