TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tidak ada hal yang mendesak bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda Pemilu 2024.
PDIP memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.
"Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis, Rabu, 9 Maret 2022.
Hasto pun menilai tidak ada urgensi amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Ia meminta pemerintah fokus saja menghadapi persoalan pandemi Covid-19, seperti yang kerap disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ia juga menilai Presiden Jokowi perlu mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok. "Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," tutur Hasto.
Bagi PDIP, kata Hasto, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Politikus asal Yogyakarta itu menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.
"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan penundaan pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ujar Hasto.
Alumnus UGM itu juga menyatakan periodisasi presiden per lima tahun dalam rangka menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepimimpinan nasional di Indonssia. Para kandidat berproses dari bawah ke atas.
"Itu kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi ketika kultur ini kemudian dirombak maka bisa menciptakan krisis, ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan,” ujar Hasto.
Baca juga: Akademisi Anggap Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu 2024