Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Tegaskan Situasi di Papua Normal

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas kepolisian dan petugas medis membawa kantong berisi jenazah teknisi tower telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) setibanya di RSUD Timika, Papua, Senin 7 Maret 2022. Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil mengevakuasi delapan korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua pada 2 Maret lalu. ANTARA FOTO/Saldi Hermanto
Petugas kepolisian dan petugas medis membawa kantong berisi jenazah teknisi tower telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) setibanya di RSUD Timika, Papua, Senin 7 Maret 2022. Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil mengevakuasi delapan korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua pada 2 Maret lalu. ANTARA FOTO/Saldi Hermanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menekankan, kondisi di Papua saat ini normal-normal saja, dan harus dilihat sebagai keadaan normal.

Dia mencontohkan, dalam menangani permasalahan penyerangan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) saja, pihak keamanan telah merampas sekitar 111 pucuk senjata dalam setahun, sedangkan di wilayah Indonesia lain bisa mencapai ribuan.

"Di Maluku, Jakarta, itu ada ribuan. Berarti kan sebenarnya di sana (Papua) normal. Tinggal bagaimana mengefektifkan institusi-institusi ini agar tak didramatisir. Kan yang banyak itu dramatisasi berita," tegas dia di Mabes Bakamla, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.

Pemerintah bersama dengan institusi keamanan lainnya, seperti Polri dan TNI pun ditegaskannya masih terus menangani permasalahan di Papua, sebagaimana permasalahan di tempat-tempat lain, seperti arahan Presiden Joko Widodo.

"Mengoptimalkan institusi-institusi penegak hukum, institusi penjaga keamanan dan pertahanan tentu saja, serta menguatkan pemerintahan teritorial, operasi teritorial. Nah itu kan yang sudah digariskan oleh Presiden," tegas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Aqsha Erlangga mengatakan KKB atau Kelompok Separatis Teroris telah menembak karyawan Palaparing Timur Telematika yang sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station 3 Telkomlsel di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Puncak, Papua, pada Rabu, 2 Maret 2022 pukul 13.00 WIB. Serangan itu menyebabkan 8 orang karyawan tewas.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut. “TPNPB di bawah pimpinan Gen Goliath Tabuni dan Mayjen Lekagak Telenggen bertanggung jawab atas penembakan itu,” ujar Juru Bicara Komisi Nasional TPNPB - OPM, Sebby Sambom, melalui pesan WhatsApp, Jumat pagi, 4 Maret 2022.

Menurut Sebby, tidak ada alasan yang membenarkan keberadaan warga sipil di wilayah tersebut. Karena, kata dia, TPNPB sudah mengumumkan dan meminta warga sipil segera meninggalkan wilayah perang. "Jadi yang ditembak itu semuanya bagian dari anggota TNI dan Polri," kata dia.

Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani menyebut KKB yang melakukan penyerangan dan menewaskan karyawan PT PTT di Beoga, Papua dipimpin oleh Terry Aibon. Hal tersebut merujuk pada hasil penyelidikan sementara. Adapun Terry Aibon merupakan anak buah Nau Waker.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

3 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

9 jam lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

10 jam lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Polda Papua Tuding KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Tuding KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polda Papua menuding Kelompok kriminal bersenjata KKB atau telah membunuh warga sipil di Intan Jaya.


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

2 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.