Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Putuskan Lindungi Nurhayati, Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka

Editor

Amirullah

image-gnews
Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap Nurhayati (N), pelapor korupsi dana desa di Cirebon. Perlindungan diberikan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai pelapor dan saksi di perkara dengan tersangka Supriyadi, mantan Kepala Desa Citemu, Kabupaten Cirebon.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, program perlindungan yang diberikan meliputi pemenuhan hak prosedural, perlindungan hukum, dan perlindungan fisik. Menurutnya, terlindung Nurhayati adalah pihak yang telah mengungkap perkara atau whistleblower.

“Peran terlindung sengaja ditutupi oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka memberikan keamanan kepada terlindung,” kata Hasto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.

Hasto menjelaskan bahwa atas perannya dalam mengungkap tindak pidana korupsi, Nurhayati berhak mendapatkan perlindungan hukum. Bahkan juga seharusnya mendapatkan penghargaan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018.

LPSK juga mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung untuk mempertimbangkan penghentian penuntutan terhadap Nurhayati. Seperti diatur Pasal 140 ayat (2) KUHAP, juga dengan memerhatikan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terkait dengan Keputusan LPSK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hasto, dari hasil penelahaan LPSK, Nurhayati yang saat itu menjabat Bendahara Desa Citemu, telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada akhir 2018. Lalu, pada 20 Januari 2019 dan pada Oktober 2019.  

Dalam rangka melindungi posisi pelapor, Ketua BPD kemudian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu ke Polres Cirebon Kota. “Dalam penyampaian laporan polisi itu pihak pelapor juga telah menyampaikan agar mendalami dengan memeriksa terlindung sebagai bendahara,” katanya. 

Namun, dalam perkembangannya, atas petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Cirebon meminta agar peran terlindung dalam memperkaya orang lain didalami oleh penyidik. Terlindung kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang berkas perkaranya sudah dinyatakan  lengkap (P21). 

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon resmi menghentikan penuntutan perkara terhadap Nurhayati. Hal ini ditandai dengan keluarnya surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) atas nama Nurhayati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

8 jam lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.


Kampung Wisata Kacirebonan akan Dilengkapi Becak Wisata

6 hari lalu

Deretan becak yang mangkal di Keraton Kacirebonan, Cirebon. Becak-becak ini akan dilibatkan menjadi becak wisata dalam rangka pengembangan kampung wisata Kacirebonan. TEMPO/Ivansyah
Kampung Wisata Kacirebonan akan Dilengkapi Becak Wisata

Pengembangan kampung wisata Kacirebonan melibatkan tukang becak yang mangkal di sekitar keraton


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

9 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Jumlah Penumpang Kereta Api Lebaran Wilayah Cirebon Naik 17 Persen

12 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kiri) meninjau Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9 Maret 2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Jumlah Penumpang Kereta Api Lebaran Wilayah Cirebon Naik 17 Persen

Rata-rata harian jumlah penumpang kereta api Daop 3 Cirebon mencapai lima ribu orang.


Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

13 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Cirebon (Instagram/@wbkejawanan)
Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

14 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

14 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

16 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Lebaran Ketupat Digelar Esok di Cirebon, Salah Satunya di Pesantren Benda Kerep

17 hari lalu

Pesantren Benda Kerep adalah salah satu pesantren tua di Cirebon yang masih berdiri hingga kini.
Lebaran Ketupat Digelar Esok di Cirebon, Salah Satunya di Pesantren Benda Kerep

Lebaran ketupat digelar setelah dilakukan puasa 6 hari di bulan Syawal