Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Kubur Bangkai Paus di Bali

image-gnews
Penguburan bangkai ikan paus di Pantai Pasut, Kabupaten Tabanan, Bali pada 20/02/2022.
Penguburan bangkai ikan paus di Pantai Pasut, Kabupaten Tabanan, Bali pada 20/02/2022.
Iklan

INFO NASIONAL - Paus sepanjang 10 meter ditemukan dalam kondisi membusuk di Pantai Pasut, Kabupaten Tabanan, Bali pada 20 Februari 2022. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama instansi terkait, mengubur bangkai tersebut pada Selasa, 22 Februari 2022.

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, menyampaikan pihaknya menerima laporan paus terdampar dalam keadaan membusuk (kode 4) dengan posisi koordinat 8°33'49.9"LS 115°02'12.9"BT, di bibir Pantai Pasut. 

“Bangkai Paus ditemukan pertama kali oleh masyarakat dan nelayan setempat di Pantai Pasut dan diduga terdampar akibat terbawa ombak. Bangkai masih berada di lokasi terdampar dan menimbulkan aroma yang tidak sedap sehingga kemudian dilaporkan oleh nelayan setempat kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan dan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Kemudian, tim bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan dan Yayasan Bali Bersih melakukan peninjauan di lokasi terdamparnya bangkai paus,” tutur Yudi.

Ia melanjutkan, karena sulit melakukan identifikasi secara visual, Yayasan Bali Bersih mengambil sampel bangkai untuk uji DNA sehingga dapat mengetahui jenis paus terdampar. Tim juga meninjau lokasi untuk mengubur bangkai paus. Ukuran bangkai yang besar mencapai kurang lebih 10 meter membuat penguburan hanya dapat dilakukan dengan bantuan alat berat di dalam lubang dengan ukuran 6x4x2 meter yang berjarak 20 meter dari pasang tertinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Plt. Ditjen PRL, Pamuji Lestari, menerangkan bahwa KKP telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

“Secara nasional, paus juga telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi penuh melalui UU Nomor 31 Tahun 2004 jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi,” ujar dia.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan agar KKP dan masyarakat bersinergi memberikan respons yang cepat dan tepat dalam menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

5 hari lalu

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

Kegiatan ini menandai perjalanan seperempat abad KKP dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional.


KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

6 hari lalu

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih atau Mystacoleucus padangensis, karena mengalami penangkapan berlebih atau overfishing dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.


KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

9 hari lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.


KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

9 hari lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.


Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

11 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menpan RB Azwar Anas, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS) di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). Tambak udang modern seluas 80 hektare tersebut siap memproduksi 7.020 ton ikan nila salin per tahun dan akan menjadi lokomotif industrialisasi ikan nila di Indonesia.
Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

Presiden Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS), di Karawang, Rabu 8 Mei 2024.


Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

12 hari lalu

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dibangun sejak 2023 di lahan seluas 80 hektare.


KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

19 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

25 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

26 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.