Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan di UU IKN: Tak Ada Pilkada dan DPRD

Editor

Amirullah

image-gnews
Kapal Motor Penumpang (KMP) Manggani melintas di Teluk Balikpapan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 5 Februari 2022. Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa pilihan transportasi, salah satunya kapal ferry yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Kariangau Balikpapan-Pelabuhan Ferry Penajam lalu dilanjutkan jalur darat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kapal Motor Penumpang (KMP) Manggani melintas di Teluk Balikpapan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 5 Februari 2022. Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa pilihan transportasi, salah satunya kapal ferry yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Kariangau Balikpapan-Pelabuhan Ferry Penajam lalu dilanjutkan jalur darat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa ketentuan tentang Ibu Kota Nusantara atau IKN telah diatur dalam Undang-Undang IKN Nomor 3 Tahun 2022. Dalam aturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 15 Februari 2022, itu salah satunya mengatur tentang pemilihan Kepala Otorita IKN.

Dalam aturan tersebut, pemilihan Kepala Otorita IKN dan seorang wakilnya merupakan hak prerogatif presiden dan tidak akan dilakukan melalui pemilihan umum.

"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," bunyi Pasal 5 ayat 4 UU tersebut, seperti dikutip Tempo pada Senin, 21 Februari 2022.

Adapun masa kerja Kepala Otorita IKN adalah lima tahun dan dapat diperpanjang kembali oleh Presiden. Kepala Otorita IKN juga dapat dicopot sebelum masa jabatannya habis oleh Presiden. Dalam aturan ini Presiden Jokowi juga harus sudah menentukan Kepala Otorita IKN maksimal dua bulan setelah UU tentang IKN terbit.

Meski ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, Kepala Otorita IKN nantinya bakal memiliki hak untuk membuat regulasi di daerah yang dipimpinnya. Namun, ketentuan lebih lanjut mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, pembentukan peraturan IKN selain mengenai pajak dan pungutan lain, serta pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dengan Peraturan Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ibu Kota Nusantara nantinya tidak akan memiliki lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Hal ini disebabkan tidak akan adanya pemilihan legislatif di Ibu Kota Nusantara.

"Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di Ibu Kota Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional," bunyi Pasal 5 ayat 3 UU IKN.

Pedoman pembangunan IKN nantinya bakal mengacu pada Rencana Induk Ibu Kota Nusantara yang merupakan dokumen perencanaan terpadu yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN dan/atau Pemerintah Pusat dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Ragu Para Pegawai Pindah Kerja ke IKN Meski Ada Insentif Bebas Pajak

2 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Pengamat Ragu Para Pegawai Pindah Kerja ke IKN Meski Ada Insentif Bebas Pajak

Pengamat pajak Fajry Akbar mengungkapkan keraguannya jika insentif bebas pajak untuk pegawai bisa membuat mereka pindah ke IKN.


Otorita IKN Ungkap Urban Mobility Bakal Jadi Tulang Punggung Ibu Kota Baru

3 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Otorita IKN Ungkap Urban Mobility Bakal Jadi Tulang Punggung Ibu Kota Baru

Chief Urban Mobility Otorita IKN Resdiansyah alias Dian mengatakan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan menjadikan urban mobility sebagai tulang punggung.


Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Memang untuk Transformasi Digital, tapi..

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Memang untuk Transformasi Digital, tapi..

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan ada yang lebih urgensi dibandingkan pembangunan kota metaverse.


Pengamat Sebut IKN Punya Potensi Jadi Proyek Bancakan Korupsi

5 jam lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Pengamat Sebut IKN Punya Potensi Jadi Proyek Bancakan Korupsi

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan proyek IKN yang menjadi prioritas pembangunan pemerintahan Joko Widodo punya potensi bancakan korupsi.


Insentif Pajak IKN Nusantara Dipikul Negara

8 jam lalu

Pemerintah berancang-ancang menggulirkan aneka insentif perpajakan agar megaproyek ambisi Presiden Joko Widodo ini ramai peminat.
Insentif Pajak IKN Nusantara Dipikul Negara

Pemerintah menggulirkan aneka insentif pajak agar megaproyek IKN Nusantara ramai peminat. Insentif pajak dinilai akan menjadi beban baru bagi negara.


Budiman Sudjatmiko Bilang Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Sulit Direalisasikan

9 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budiman Sudjatmiko Bilang Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Sulit Direalisasikan

Pakar keamanan siber menilai rencana Prabowo membangun 10 kota metaverse sulit direalisasikan dalam waktu dekat.


Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

12 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) di Media Center Indonesia Maju di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2023. ANTARA/Walda
Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendirikan pusat pemberitaan Media Center Indonesia Maju. Untuk apa?


Kepala Otorita IKN soal Peta Jalan Nol Emisi Karbon RLDC: Ini Momen Bersejarah

20 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Kepala Otorita IKN soal Peta Jalan Nol Emisi Karbon RLDC: Ini Momen Bersejarah

Otorita IKN meluncurkan Peta Jalan menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara (Regionally and Locally Determined Contribution/RLDC) pada COP 28 di Dubai.


ADB Luncurkan Strategi Dukung IKN Bebas Emisi Karbon pada 2045

22 jam lalu

Sesi foto bersama antara pihak Otorita Ibu Kota Nusantara dengan Asian Development Bank (ADB) di COP28 Dubai, Uni Emirat Arab, 3 Desember 2023. Istimewa
ADB Luncurkan Strategi Dukung IKN Bebas Emisi Karbon pada 2045

ADB meluncurkan Strategi Nol Bersih atau Net Zero Strategy untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar bebas emisi karbon pada 2045.


Alasan Jokowi Genjot Pembangunan Infrastruktur IKN di Periode Kedua: Efisiensi Biaya Logistik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Alasan Jokowi Genjot Pembangunan Infrastruktur IKN di Periode Kedua: Efisiensi Biaya Logistik

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya prioritas IKN di periode dua pemerintahannya.