Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPD Pertanyakan Ambang Batas Pencalonan Presiden

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-Anggota MPR RI Kelompok DPD dapil Bengkulu Ahmad Kanedi mengatakan, syarat Presidential Threshol (PT) sebesar 20 persen dalam sistem Pemilihan Presiden di Indonesia merupakan sesuatu yang membingungkan.

Hal itu karena syarat Presidential Threshol sebesar 20 persen tidak sesuai dengan perintah konstitusi. Pemakaian PT juga  ditentang sebagian besar ahli tata negara dan kalangan perguruan tinggi. Bahkan, syarat ambang batas calon presiden  juga tidak ditemukan dalam praktek ketatanegaraan, di negara manapun di dunia. 

"Saya sudah berkeliling di berbagai kampus, hasilnya tidak ada satupun yang setuju dengan Presidential Threshol yang dipraktikkan dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia," kata Ahmad Kanedi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kanedi pada Seminar Pustaka Akademik bertema Presidential Threshold Dalam Perspektif Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seminar diselenggarakan MPR RI bersama Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Di berbagai kampus yang dikunjungi, Kanedi kerap mendapat pertanyaan, mengapa ketentuan ambang batas pencalonan presiden, itu masih gunakan. Padahal, ketentuan itu jelas-jelas tidak sesuai amanat konstitusi.
Syarat pencalonan presiden, sesuai ketentuan konstitusi  adalah warga negara Indonesia, tidak pernah menerima kewarganegaraan negara lain, tidak pernah berkhianat dan tidak melakukan tindak korupsi atau tindak pidana berat lainnya. Selain itu, presiden dan wakilnya, dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Ini adalah penyimpangan yang terjadi dalam praktek politik dan harus kita sadari bersama. Meski menyatakan dirinya sebagai negara hukum, nyatanya belum semua aturan main dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  mengikuti aturan hukum yang ada. Sebagian merupakan hasil dari kesepakatan politik oleh para elit partai politik," kata Kanedi, menambahkan. 
Pernyataan serupa disampaikan pakar Hukum Tatanegara UNIB, Ardilafisa. Menurutnya, seluruh perguruan tinggi menolak berlakunya Presidential Threshold. Karena keberadaan Presidential Threshol adalah inkonstitusional. 
"Mestinya ambang batas itu digunakan untuk menentukan pemenang, jadi besarnya 50 persen plus satu. Jika dalam pilpres belum ada yang mencapai ambang batas tersebut, maka dilakukan pemilihan kedua. Akan tetapi, bukan menggunakan ambang batas untuk menentukan calon presiden. Silakan semua calon, ikut dalam kontestasi, pemenangnya adalah dia yang dapat 50 persen plus satu," kata Ardilafisa, menambahkan. 
Pada kesempatan itu, Ardilafisa juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pemilu serentak yang akan digelar pertama pada 2024. menurutnya, rencana tersebut sangat membahayakan.  Karena pada akhir periode 2024-2029 semua pejabat negara harus meletakkan jabatannya pada waktu yang bersamaan. 
"Apa jadinya jika pada saatnya pemilu gagal dilaksanakan, sementara semua pejabat negara  selesai waktu jabatannya. Ini juga harus menjadi pertimbangan. Negara tidak hanya dibahas dari sisi efisiensi saja, sehingga dilakukan pemilu secara serentak," katanya.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor UNIB  Bidang Kemahasiswaan Dr. Chandra Irawan, M. Hum,  Dekan Fakultas Hukum UNIB Dr. Amancik, M.Hum, serta Koordinator Bidang Perpustakaan MPR RI Yusniar. 
Sebagai informasi, dalam rangkaian acara seminar juga dilakukan seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama antara perpustakaan MPR RI dan perpustakaan Fakultas Hukum UNIB. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

6 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

7 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

7 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

8 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

8 jam lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

8 jam lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

9 jam lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

9 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

10 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.