TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan penghargaan ke istrinya sendiri, Ardina Safitri, karena telah menghibahkan lagu mars dan himne KPK ciptaannya ke lembaga antirasuah. Penyerahan penghargaan dilakukan di acara peluncuran lagi tersebut di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis, 17 Februari 2022.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penghargaan itu diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Atau penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu,” ujar dia saat dihubungi Jumat, 18 Februari.
Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Firli sekaligus menandai bahwa lagu ciptaan Dina itu akan menjadi lagu resmi di KPK. Menurut Ali, KPK hanya memberikan penghargaan berupa piagam kepada pencipta lagu mars dan himne yang kebetulan adalah istri Ketua KPK.
“Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal,” kata Ali.
Dalam peluncuran lagunya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada KPK. “Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK,” tutur Yasonna saat sambutan dikutip dari keterangan pers KPK, Kamis lalu.
Istri Firli, Ardina mengatakan bangga karena bisa berkontribusi lewat lagunya. Dia berharap lagu itu bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. “Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun,” kata Dina dalam keterangan tertulis yang sama.
Sementara, Firli yakin lagu mars dan himne KPK itu bisa menambah rasa bangga pegawainya dalam melaksanakan tugas. Dia bilang lagu itu bisa mengingatkan pegawai KPK untuk bangga dan semangat saat melayani bangsa. “Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli.