Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandy Tumiwa Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Soal Wayang Haram

image-gnews
Pendakwah, Khalid Basalamah meminta maaf setelah potongan video jawabannya soal wayang menyinggung masyarakat Indonesia. Khalid Basalamah juga menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.  Foto : Instagram
Pendakwah, Khalid Basalamah meminta maaf setelah potongan video jawabannya soal wayang menyinggung masyarakat Indonesia. Khalid Basalamah juga menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang juga menjadi Ketua Humas Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila (SKP), Sandy Tumiwa, melaporkan penceramah Khalid Basalamah, ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa sore, 15 Februari 2022.

Sandy melaporkannya pendakwah tersebut terkait dengan ceramahnya yang menyatakan wayang haram dan harus dimusnahkan. Menurut Sandy, pernyataan Khalid tersebut tidak bisa ditolerir karena menyangkut atribut budaya.

"Tindakannya ini yang benar-benar merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya dengan berkata statement memusnahkan atribut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata dia di Bareskrim.

Selain itu, Sandy menuturkan, pernyataan Khalid Basalamah sangat merugikan hajat hidup orang banyak karena menjadi mata pencarian atau sumber pendapatan banyak keluarga. Sandy merasa sakit hati dengan pernyataan tersebut. 

"Saya sebagai seorang artis, seniman, dan budayawan menjadi sangat sakit hati karena melihat ini orang kok segampangnya ibaratnya nyuruh musnahin profesi. Satu pekerjaan yang biasanya mereka lakukan," ujar Sandy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pelaporan dia membawa sejumlah bukti-bukti potongan ceramah dan saksi. Menurut Sandy, saat ini juga banyak orang yang tidak menyukai Khalid Basalamah dan dia mengira bakal ada lagi orang-orang yang melaporkan ceramahnya tersebut.

"Di mana kebaikannya kalau dia berceramah. Silakan berceramah, tapi dengan koridornya jangan mengganggu budaya. Kalau dia mau bilang budaya silakan tapi hargailah budaya tersebut," ucap Sandy.

Dia juga mengaku sudah tahu kalau Khalid Basalamah telah menyampaikan permohonan maaf atas ceramahnya tersebut. Namum, dia menekankan hukum positif harus tetap berjalan supaya memberikan efek jera. Sebab, Sandy Tumiwa menilai Khalid selalu meminta maaf usai melontarkan pernyataan yang tidak baik.

Baca: Bantah Sebut Wayang Haram, Khalid Basalamah Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Polri Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan

7 jam lalu

Tujuh tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024. Tersangka ditangkap dalam kasus ini dengan berbagai peran yaitu CCW selaku marketing, SM selaku Costumer Service, WAN selakun agen, kemudian KA, AIH, NH, DT, ST selaku host. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bareskrim Polri Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani menegaskan pihaknya akan mengevaluasi penyidik terkait bebasnya Pegi Setiawan.


Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

7 jam lalu

Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok
Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Ini artinya.


Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

10 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya," kata Truno di Mabes Polri merespons bebasnya Pegi Setiawan.


Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

11 jam lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat Internasional Jaringan Taiwan pada Senin, 8 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online dan pornografi internasional sindikat Taiwan.


Bareskrim Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM

1 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Bareskrim Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM

Bareskrim mulai mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan tenaga surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.


Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

2 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

3 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

3 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.


Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

3 hari lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020


Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

3 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah kotak dan koper usai menggeledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM. Disebutkan ada dokumen dan ponsel.