TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja untuk 11 jabatan struktural. Jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.
“Sebelas jabatan itu belum memiliki pejabat definitif,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, di kantornya, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
Daftar jabatan tersebut di antaranya:
JPT Madya:
1. Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi
2. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
JPT Pratama:
1. Direktur Penyidikan
2. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Cahya mengatakan pendaftaran akan dibuka pada 14 Februari hingga 28 Februari 2022. Proses seleksi akan dilakukan oleh 4 tim panitia seleksi yang berjumlah 24 orang. Sejumlah 14 orang berasal dari pihak eksternal dan 10 dari pihak internal KPK. “Pelaksanaan seleksi secara terbuka ini wujud komitmen KPK untuk menjamin transparansi,” kata Cahya.
Persyaratan dan informasi lain tentang seleksi ini dapat dilihat di laman https://jpt.kpk.go.id. Cahya mengatakan KPK mengajak kepada para Pegawai Negeri Sipil dan anggota Polri yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini.
“Kami berharap, melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia KPK, maka dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan,” kata Cahya.
Baca: Eks Pegawai KPK Endus Niat Buruk Pembuatan Peraturan Komisi Kepegawaian