TEMPO.CO, Jakarta - Semakin meningkatnya kasus Covid-19 menyebabkan banyaknya tenaga kesehatan tertular virus Corona. Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar hal ini tidak menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan atau nakes.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan nakes dapat dilakukan melalui strategi internal dan eksternal rumah sakit.
Strategi internal rumah sakit, misalnya, dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift dan mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.
"Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin," ujar Nadia lewat keterangannya, Senin, 14 Februari 2022.
Selain itu, rumah sakit dapat melakukan penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan). Lalu mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tata laksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.
Selanjutnya strategi eksternal rumah sakit, ujar Nadia, dapat dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu. Kemudian memobilisasi tenaga kesehatan rumah sakit dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi. Lalu bisa juga memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non-faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 dengan syarat dipayungi regulasi ijin praktek.
Adapun nakes yang terkonfirmasi Covid-19 baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat diminta dapat kembali bekerja. Mereka diminta bekerja minimal lima hari setelah gejala pertama muncul ditambah dua kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.
"Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar," ujar Nadia.
Sementara tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau belum divaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari pertama sampai kedua setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7.
Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 baik asimptomatik atau gejala ringan tidak ada pembatasan ketentuan, namun memprioritaskan tenaga kesehatan dengan kondisi tanpa gejala untuk kembali bekerja lebih awal agar dapat melakukan monitoring pasien di ruang isolasi. Namun, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan dari yang bersangkutan.
Nakes dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar. "Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit,'' ujar Nadia.
Baca: Kondisi BOR Covid-19, Pelaksanaan Telemedisin, dan Infeksi pada Tenaga Kesehatan
DEWI NURITA