Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Rakyat atas Air Masih Terabaikan

image-gnews
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA), Muhammad Reza Sahib
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA), Muhammad Reza Sahib
Iklan

INFO NASIONAL-Pengelolaan air dan hak rakyat atas air seperti diamanatkan konstitusi belum  dirasakan seluruh komponen masyarakat di Indonesia.  Kondisi ini diperburuk, dengan jumlah masyarakat rentan semakin meningkat sebagai dampak dari bencana hidrometeorologi  akibat perubahan iklim. Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) menilai kebijakan pemerintah dalam pengelolaan air masih buruk dan sarat dengan kepentingan politik.

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA), Muhammad Reza Sahib, mengatakan, ide swastanisasi air muncul ketika Bank Dunia memberikan pinjaman sebesar 92 juta dolar ASkepada salah satu perusahaan air minum di Indonesia. Pada 1999, Bank Dunia kembali memberi pinjaman Water Resources Sector Adjustment Loan (WATSAL) atau kepentingan sumber daya air sebesar 300 juta dolar Asd emi perbaikan pengelolaan air di Indonesia.

“Hal ini yang membuat pengelolaan air oleh swasta semakin menguat. Berdasarkan cara pandang baru terhadap air, yaitu air sebagai barang ekonomi, sehingga mendorong terjadinya komersialisasi, komodifikasi dan privatisasi air, “ ujarnya dalam diskusi daring Ngobrol @Tempo bertajuk Refleksi 2 Tahun UU Sumber Daya Air: Kedaulatan Air Mau Dibawa Kemana? akhir Januari lalu.

Tak berhenti sampai di sini, bahkan pada penyusunan UU Sumber Daya Air No. 7 Tahun 2004, beberapa pihak memasukkan konsepsi Bank Dunia, yaitu  Integrated Water Resource Management dari sektor hulu ke kawasan hilir, mulai dari kawasan penampung air, ruang terbuka hijau, sanitasi, irigasi, air minum. Konsep ini di atas kertas sangat bagus, bahkan pemerintah daerah mulai merancang desain proyek pembangunan. 

Menurut Reza, Fakta di lapangan sejak lima tahun yang lalu KRuHA mencatat ada 119 juta orang kehilangan hak atas air. Saat ini jumlahnya bertambah menjadi 123 juta orang.  Hak atas air ini adalah hak konstitusi paling tinggi, yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Liberalisasi air semakin menggila karena sudah merambah ke sektor hulu yaitu berupa kerusakan hutan sebesar 1 juta hektar  per tahunnya, “ katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reza berpandangan, pemahaman Hak Atas Air adalah hak asasi manusia. Artinya air bersifat inclusive, tidak bisa dimonopoli oleh sekelompok orang atau individu. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memenuhi, dan memajukan, tersedianya air bagi seluruh rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi.

“Air bersih sebagai hak sosial masyarakat, adalah air yang dapat diminum sesuai dengan ketentuan Kemenkes, dan jaminan air mengalir 24 jam tanpa diskriminasi,”  ujarnya. Ironisnya, ada perumahan di Sukabumi yang kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, padahal hanya berjarak 1,5 kilometer dari perusahaan air minum terkemuka di Indonesia.

Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air juga menyoroti kegagalan pemerintah melahirkan dua Peraturan turunan paska penerbitan UU No.17 Tahun 2019. Yaitu pertama, alokasi air untuk kepentingan sosial  dan kedua hak guna sektor bisnis. Selain itu pada Revisi UU Cipta Kerja, tidak terdapat lagi kategori swasta namun diubah menjadi badan usaha.  Kategorisasi ini menyamaratakan kedudukan individu, koperasi, yayasan, industri, negara  di mata hukum perdata.

“Kami melihat keanehan di sini, pada UU Cipta Kerja, pelanggaran HAM akan diatasi dengan hukum perdata. Jadi memunculkan konflik, sebagai contoh kita seringkali melihat orang miskin tidak memiliki hak penguasaan lahan secara legal, namun korporasi dapat secara bebas memiliki lahan, “ kata Reza. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

25 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

55 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

57 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

58 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

Pakar di Universitas Trilogi Jakarta menilai perlu pengujian analisis berkala air tanah terkait kandungan bromat di air minum dalam kemasan.


Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

19 Februari 2024

Air minum isi ulang. TEMPO/Arif Fadillah
Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

Viral di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum dalam kemasan.


Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

8 November 2023

Pemulung mencari sampah plastik di Sungai Citarum di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 April 2018. Pemerintah pusat menargetkan air sungai penuh sampah dan limbah ini dapat menjadi bahan baku air minum pada tahun 2025. TEMPO/Prima Mulia
Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

Klaim ramah lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan menyesatkan, kata kelompok konsumen Eropa


Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

1 Oktober 2023

Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

Melalui program-program yang telah dilakukan, Asparminas telah berhasil menempatkan diri sebagai organisasi independen produsen air minum kemasan


Bandara di Amerika Serikat Ini Larang Penjualan Minuman dalam Botol Plastik

3 Agustus 2023

Ilustrasi air minum dalam botol plastik (Pixabay)
Bandara di Amerika Serikat Ini Larang Penjualan Minuman dalam Botol Plastik

Wisatawan akan dapat membeli air dalam wadah berkelanjutan, seperti aluminium atau kaca yang dapat didaur ulang. Asal bukan botol plastik sekali pakai


Pakar Sebut Kaitan BPA pada Plastik dan Gangguan Reproduksi

2 Agustus 2023

Ilustrasi wanita minuma air mineral atau air putih. shutterstock.com
Pakar Sebut Kaitan BPA pada Plastik dan Gangguan Reproduksi

Pakar menyebut kandungan BPA pada plastik dapat memicu gangguan reproduksi, baik pada pria maupun wanita. Cek dampaknya.


Ibu-ibu Hamil Konsumsi Air Minum Galon Guna Ulang, Akui Janinnya Tetap Sehat

3 Juli 2023

Ibu-ibu Hamil Konsumsi Air Minum Galon Guna Ulang, Akui Janinnya Tetap Sehat

Hingga saat ini diketahui belum ada satu penelitian pun yang membuktikan bahwa AMDK galon guna ulang berbahaya bagi ibu hamil