Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Ajak Masyarakat Beri Masukan RUU TPKS

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak koalisi masyarakat sipil dan akademisi memberikan masukan untuk menyempurnakan daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Saya meyakini dengan diskusi publik rumusan DIM RUU TPKS akan menjawab segala persoalan terkait kekerasan seksual," ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022.

Moeldoko meminta semua pihak ikut mengawal RUU TPKS, agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang dengan pasal-pasal yang menjawab keadilan bagi korban.

Berdasarkan informasi KSP, saat ini Tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS telah merumuskan 623 DIM, sebagai respon atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Ketua tim gugus tugas RUU TPKS Eddy O.S Hiariej menyatakan banyak substansi baru dalam DIM RUU TPKS.

"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi," kata Eddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gugus Tugas RUU TPKS telah melakukan konsinyasi pembahasan DIM sebagai tindak lanjut atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Untuk menyempurnakan substansi DIM yang akan menjadi lampiran Surat Presiden ke DPR, Kantor Staf Presiden bersama Tim Gugus Tugas RUU TPKS menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil dan akademisi.

Eddy yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM menjelaskan, secara substansi DIM RUU TPKS yang disusun pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban.

"Unggulan DIM RUU TPKS, ada pada hukum acara yang sangat progresif dan advance. Sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari 5 persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya. Nah ini yang diperbaiki," tutur Eddy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

9 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

10 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

23 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

23 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

27 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.