Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Kecam Kekerasan Seksual yang Dialami Mantan Wartawan Geotimes

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers membenarkan pernah mendapatkan aduan dari seorang wartawan perempuan di Geotimes yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Laporan itu diterima dari korban berinisial IW sekitar November 2015.

“Kami mengutuk segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan,” seperti dikutip dari siaran pers AJI Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

Setelah mendapatkan laporan, AJI mendampingi korban dugaan kekerasan seksual ini. AJI dan LBH Pers mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat.

Di kantor itu, pendamping menunggu di ruang tamu. Korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang terjadi pada dirinya. “Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor,” kata AJI.

Sebelumnya, mantan wartawan Geotimes berinisial IW bercerita di Twitter telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang rekan kerjanya. Bentuk kekerasan yang ia alami mulai dari verbal hingga fisik, bahkan percobaan pemerkosaan. 

Sementara itu, lewat siaran pers resminya, Geomedia Grup yang merupakan induk dari Geotimes, mengatakan baru mengetahui adanya kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang mantan manejernya dengan wartawan berinisial IW. Menurut Geomedia, insiden ini terjadi di kepengurusan manajemen lama yang ada di bawah Farid Gaban selaku pimpinan redaksi Geotimes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Manajemen Geomedia sampai hari ini merupakan orang-orang yang berkomitmen untuk tidak mentolerir terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam bentuk apa pun. Kami sangat menyesalkan atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dan mengutuk keras segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan," tulis Geomedia di akun Instagram resminya.

Farid Gaban yang saat kejadian menjadi Pemimpin Redaksi Geotimes, lewat akun Twitternya menyatakan tidak pernah bertemu dengan tim dari AJI atau LBH Pers. Dia mengatakan juga tidak mengetahui bahwa mereka datang ke kantor tersebut. Dia membantah pernah mengusir tim itu. “Saya bersedia diperiksa untuk kesaksian krusial ini,” kata Farid lewat akun Twitternya, Rabu, 2 Februari 2022.

AJI dan LBH Pers menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Mereka mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. “Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban.”

AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Memahami Bahaya Hipertensi pada Perempuan yang Sering Diabaikan

56 menit lalu

Ilustrasi anak hipertensi/tekanan darah tinggi. Shutterstock.com
Memahami Bahaya Hipertensi pada Perempuan yang Sering Diabaikan

Penting bagi perempuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya hipertensi yang diperlukan untuk menjaga kesehatan jantung dan kesejahteraan mereka.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Anggota AJI Jakarta Marina Nasution, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dyatmika, Afwan Purwanto Muin, Lembaga Bantuan Hukum Pers Ahmad Fathanah Haris menghadiri diskusi publik terkait upah layak dan bahaya Omnibus Law bagi Jurnalis di Sekretariat AJI, Kalibata, Jakarta, Ahad 26 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

1 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.


PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

2 hari lalu

Petugas bekerja memindahkan jenazah warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

PBB menegaskan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel masih lebih dari 35.000 warga Palestina.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Perempuan Lansia Meninggal di Rumahnya di Jakpus, Ditemukan Tetangga dalam Kondisi Mulai Membusuk

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perempuan Lansia Meninggal di Rumahnya di Jakpus, Ditemukan Tetangga dalam Kondisi Mulai Membusuk

Tetangga mencurigai perempuan berusia 71 tahun itu lama tidak keluar rumah. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mulai membusuk.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

3 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

5 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.