TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers membenarkan pernah mendapatkan aduan dari seorang wartawan perempuan di Geotimes yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Laporan itu diterima dari korban berinisial IW sekitar November 2015.
“Kami mengutuk segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan,” seperti dikutip dari siaran pers AJI Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.
Setelah mendapatkan laporan, AJI mendampingi korban dugaan kekerasan seksual ini. AJI dan LBH Pers mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat.
Di kantor itu, pendamping menunggu di ruang tamu. Korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang terjadi pada dirinya. “Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor,” kata AJI.
Sebelumnya, mantan wartawan Geotimes berinisial IW bercerita di Twitter telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang rekan kerjanya. Bentuk kekerasan yang ia alami mulai dari verbal hingga fisik, bahkan percobaan pemerkosaan.
Sementara itu, lewat siaran pers resminya, Geomedia Grup yang merupakan induk dari Geotimes, mengatakan baru mengetahui adanya kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang mantan manejernya dengan wartawan berinisial IW. Menurut Geomedia, insiden ini terjadi di kepengurusan manajemen lama yang ada di bawah Farid Gaban selaku pimpinan redaksi Geotimes.
"Manajemen Geomedia sampai hari ini merupakan orang-orang yang berkomitmen untuk tidak mentolerir terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam bentuk apa pun. Kami sangat menyesalkan atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dan mengutuk keras segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan," tulis Geomedia di akun Instagram resminya.
Farid Gaban yang saat kejadian menjadi Pemimpin Redaksi Geotimes, lewat akun Twitternya menyatakan tidak pernah bertemu dengan tim dari AJI atau LBH Pers. Dia mengatakan juga tidak mengetahui bahwa mereka datang ke kantor tersebut. Dia membantah pernah mengusir tim itu. “Saya bersedia diperiksa untuk kesaksian krusial ini,” kata Farid lewat akun Twitternya, Rabu, 2 Februari 2022.
AJI dan LBH Pers menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Mereka mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. “Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban.”
AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal.