Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Resmikan Huta Siallagan-Kampung Ulos Huta Raja, Telan Biaya Rp 55,8 M

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan salah partonun saat meninjau penataan Kampung Ulos Huta Raja di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu, 2 Februari 2022. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo berbincang dengan salah partonun saat meninjau penataan Kampung Ulos Huta Raja di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu, 2 Februari 2022. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan penataan dua lokasi wisata dan budaya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yaitu kawasan Huta Siallagan dan Kampung Ulos Huta Raja. Penataan tersebut menelan biaya total Rp 55,8 miliar.

“Restorasi ini akan kita harapkan selain untuk konservasi adat budaya juga untuk destinasi pariwisata yang sangat, sangat, sangat menarik, tertata rapi, dan memiliki kelas,” kata dia saat berkunjung ke lokasi tersebut, dalam keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, Rabu, 2 Februari 2022.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Huta Siallagan di lahan seluas 11 ribu meter persegi tersebut dilakukan selama tahun 2020-2021. Total biayanya yaitu Rp 30 miliar.

Ada sejumlah pekerjaan dalam penataan ini. Mulai dari revitalisasi Rumah Bolon Eksisting, penataan Ekstensi Rumah Bolon, Rumah Bolon Baru, pusat suvenir, Batu Persidangan, Sopo Anting, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Sebelumnya, Jokowi bersama ibu negara, Iriana Jokowi, sudah pernah berkunjung ke Huta Siallagan. Jokowi pun mengatakan sebelum direvitalisasi, kawasan tersebut dipadati oleh bangunan modern.

“Jadi di kawasan Huta Siallagan ini dulunya di sekitar, di sekelilingnya adalah penuh, padat dengan rumah-rumah modern,” ungkapnya.

Sementara di Kampung Ulos Huta Raja, Jokowi berharap penataan ini dapat melestarikan warisan pusaka Tanah Air. Presiden bercerita kalau penataan kawasan ini bermula saat kunjungannya pada tahun 2019 yang lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kala itu, Jokowi memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menata kembali kawasan tersebut agar menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.

“Terakhir saya ke sini, kapan ya? Dua setengah tahun yang lalu saya ke sini (dibandingkan) dengan sekarang betul-betul kelihatan penataannya itu sangat baik sekali,” ungkapnya.

Penataan Kampung Ulos Huta Raja yang memiliki luas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada tahun 2020 sampai 2021. Penataan ini menelan biaya sebesar Rp 25,8 miliar.

Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam penataan kawasan tersebut antara lain revitalisasi atap Rumah Bolon, pembangunan baru Rumah Bolon, Pusat Informasi Budaya Galeri dan Suvenir, penataan Pagar Makam, amfiteater atau plaza, warung kopi, dan toilet umum.

Baca: Merinding Dengar Cerita Algojo di Huta Siallagan Pulau Samosir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

6 jam lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Kepadatan jalan tol Kota Semarang arah Jakarta pada pagi hari saat masih dibuka 2 arah baik ke arah Jakarta maupun arah Solo, Senin, 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club