TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin pernah menyebut sel yang ada di rumahnya digunakan untuk menampung para pengguna narkoba.
"Jadi ini bukan tempat rehabilitasi, ini adalah tempat pembinaan yang selama ini saya buat untuk membina masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," ujar Terbit dikutip dari kanal YouTube Tiorita Rencana, istrinya pada Rabu, 26 Januari 2022. Video ini diunggah pada 27 Maret 2021.
Terbit menyebut, tempat pembinaan itu dibuat untuk membantu para penyalahgunaan narkotika terlepas dari zat adiktif tersebut.
"Kami mendirikan tempat ini dengan hati yang ikhlas dan niat baik. Kami berpandangan, apabila membantu salah satu anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, sama saja kami membantu satu keluarga itu. Kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya.
Sejak didirikan 10 tahun lalu, Terbit mengatakan sudah ada kurang lebih 2.000-3.000 pasien yang pernah 'dibina' di sana. Setiap hari kurang lebih 100 orang yang mereka terima.
Terbit mengatakan, istrinya, Tiorita Br Surbakti yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan. "Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga. Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ujar Terbit.
Lembaga pemerhati buruh migran, Migrant Care, mengatakan keberadaan sel tersebut untuk mengkerangkeng orang-orang yang bekerja di kebun sawit di belakang rumah Bupati. Migrant Care telah melaporkan temuan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Ketua Migrant Care, Anis Hidayat, menyebut praktik menawan pekerja tersebut telah berlangsung lama. “Dari temuan awal kami, praktik tersebut sudah lama terjadi hingga sekarang,” ujar dia dalam keterangan pers.
Anis menjelaskan bagaimana praktik pengurungan para pekerja atau kerangkeng manusia tersebut berlangsung. Berdasarkan informasi yang diperoleh, setidaknya ada dua kompleks penjara yang didirikan oleh Bupati Langkat Terbit. Penjara pertama terletak di halaman belakang rumah Terbit dan dipergunakan sebagai tempat tinggal para pekerja.
Anis penjara yang berada di belakang rumah Bupati Langkat tersebut juga terdapat rantai dan gembok untuk mengunci pintu penjara. “Untuk penjara kedua berada di dalam rumah berupa kerangkeng. Di sini lah 40 orang pekerja tersebut ditawan,” ujar dia.
Baca juga: BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat