TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia PDPI) Agus Dwi Susanto meminta pemerintah meningkatkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Level-level di daerah yang sudah merah, maka PPKM harus lebih tinggi dari level saat ini,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin, 24 Januari 2022.
Agus mengatakan pelaksanaan PPKM merupakan salah satu upaya dari pencegahan primer agar orang tidak terkena Covid-19. Selain PPKM, Agus menyebutkan upaya lainnya adalah pemerintah menggelar vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Upaya lainnya, Agus mengungkapkan, pemerintah harus membuat regulasi menyangkut kekarantinaan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Kemudian masyarakat juga wajib menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi. Pasalnya, orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 dan terinfeksi Omicron memiliki gejala yang ringan.
Untuk pencegahan sekunder, Agus menjelaskan ditujukan bagi orang yang sudah sakit. Mereka yang bergejala ringan atau tanpa gejala wajib melakukan isolasi mandiri atau terpusat. Pasien yang bergejala sedang hingga berat harus dirawat.
Adapun pencegahan tersier dalam penanganan Covid-19 dari varian Omicron adalah bagi yang sudah dirawat di rumah sakit. Upayanya berupa menurunkan angka kematian.
Baca: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 31 Januari
FRISKI RIANA