TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidyati, akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 18 Januari 2022.
Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Deputi Koordinator Strategi KontraS, Rivanlee Anandar, menyebut Fatia nyaris dijemput paksa oleh anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Ia berkata ada beberapa orang polisi yang mendatangi kediaman Fatia memaksa untuk membawanya ke kantor Polda.
“Ya, sekitar lima orang polisi mendatangi rumah Fatia mau jemput paksa dengan alasan pemeriksaan,” kata Rivanlee, Selasa, 18 Januari 2022.
Rivanlee mengatakan Fatia Maulidiyanti menolak upaya jemput paksa ini. Namun, Fatia akan datang ke Polda Metro Jaya nanti pada pukul 11.00 WIB.
“Nanti Fatia akan datang sendiri dengan satu orang mobil petugas kepolisian stand by mengikuti Fatia,” kata Rivan dia soal jemput paksa advokat pembela HAM KontraS tersebut.
MIRZA BAGASKARA