Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Honorer di Lembaga Riset Kena PHK, Kepala BRIN Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, tidak ambil pusing ihwal banyaknya kritik dan penolakan terhadap kebijakan integrasi lembaga riset pemerintahan. Menurutnya, mereka yang menolak bukan pihak yang berhubungan langsung dengan kebijakan tersebut.

"Lho, yang menolak itu bukan pihak terkait. Dan integrasi kelembagaan bukan berbasis pada pegawai mau atau tidak, karena itu adalah kebijakan pemerintah. Kami sudah eksekusi dari 1 September," ujar Laksana saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 6 Januari 2022.

Peleburan lembaga riset ini mencakup integrasi aset, anggaran, tugas dan fungsi, serta pegawai negeri sipil ke dalam BRIN. Tenaga honorer tidak masuk hitungan. Sehingga, salah satu dampak dari kebijakan ini adalah pemberhentian ribuan pegawai nonPNS di sejumlah lembaga riset, di antaranya Lembaga Eijkman.

Untuk para honorer tersebut, Laksana mendorong mereka melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship. Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3 disarankan mengikuti penerimaan ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

"Untuk eks pegawai honorer tidak ada kewajiban lembaga pemerintah untuk memberikan skema karena honorer itu berbasis kontrak yang memang selalu hanya 1 tahun anggaran sampai dengan Desember. Semua itu tertulis di kontrak mereka," ujar Laksana.

Ia enggan berkomentar ketika ditanya soal anggapan Kepala BRIN tidak punya empati dan mengorbankan ribuan tenaga honorer yang sudah bekerja sekian lama dengan adanya kebijakan integrasi ini.

"Saya tidak bisa berkomentar. Tetapi secara prinsip dan regulasi, memang tidak ada jaminan perpanjangan dan lain-lain. Justru kalau dilakukan akan melanggar hukum," tuturnya.

Rudy Hidayat, eks tenaga honorer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), merupakan salah satu yang terdampak pemecatan akibat kebijakan integrasi tersebut. Rudy memperkirakan ada ratusan pegawai pemerintah non-PNS yang diberhentikan dari BPPT.

Para pegawai yang terdampak pemecatan itu kini tergabung dalam Paguyuban Pegawai Pemerintah Non-PNS. Mereka mengadukan nasib ke Komnas HAM, Rabu lalu.

Rudy yang telah bekerja selama 16 tahun di BPPT itu mengatakan tak meminta pesangon. Namun, mereka berharap bisa dipekerjakan kembali di lembaga penelitian tersebut. "Pemberhentian ini sangat berat buat kami terutama di masa pandemi," kata Rudy Hidayat di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2021.

Anggota Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan lembaganya akan mendalami laporan tersebut. Menurutnya, negara seharusnya menghargai peran mereka dalam membantu dunia riset di Indonesia. 

Komnas HAM, kata Beka, akan meminta klarifikasi dari pihak BRIN mengenai nasib para eks pegawai dan skema pengintegrasian. "Kami akan bertanya ke BRIN," kata tuturnya.

Kepala BRIN Laksana menyatakan siap menyambut Komnas HAM. "Silakan nanti supaya diverifikasi oleh Komnas HAM apakah yang terjadi sesuai ketentuan. Itu eks pegawai yang mengadu kan honorer ya," ujar dia.

Baca: Ombudsman Nilai Sistem Tenaga Honorer Bermasalah, Beri Opsi Penghapusan

DEWI NURITA | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

4 jam lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

17 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

1 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

1 hari lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

1 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

2 hari lalu

Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

Peneliti BRIN menjelaskan hasil penelitian awal potensi sesar aktif yang berada di sekitar Ibu Kota Nusantara.