Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polisi, Jokowi Marah Soal Karantina

Reporter

image-gnews
Edy Rahmayadi. Antara
Edy Rahmayadi. Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini, yaitu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sumut atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memimpin langsung rapat soal Omicron pada 26 Desember lalu disebut sempat mengungkapkan kemarahannya. Berikut ringkasannya:

1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polisi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sumut atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan Khairuddin Aritonang alias Coky bersama puluhan kuasa hukumnya itu sebagai buntut aksi jewer telinga yang dilakukan Edy kepada Coky saat penyerahan tali asih kepada atlet dan pelatih yang bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Papua, Oktber 2021.

Laporan Coky terhadap Edy Rahmayadi diterima petugas SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris MI Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP).

Dalam laporan disebutkan, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Coky dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato di depan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON Papua.

"Kami penerima kuasa hukum Khairuddin Aritonang alias Coky berjumlah 60 advokat melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara resmi atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan terhadap klien kami di hadapan atlet dan pelatih serta tamu undangan atas perbuatan jewer telinga dan ucapan 'sontoloyo' yang dilontarkan Edy Rahmayadi," kata kuasa hukum Muhammad Teguh Syuhada Lubis, Senin 3 Januari 2022, seusai membuat laporan.

Khairuddin Aritonang, ujar Teguh Syuhada, merasa perlakuan Edy menyebabkan kliennya merasa malu diperlakukan seperti orang yang pantas dihukum. "Padahal sebagai pelatih atlet biliar di PON XX Papua, biliar menyumbangkan 5 medali perak dan 7 perunggu untuk Sumut. Jadi konteks jeweran dan ucapan 'sontoloyo' itu bentuk perbuatan yang merendahkan martabat klien kami dan keluarganya mengalami dampak psikologis." ujar Teguh Syuhada Lubis.

Selain laporan resmi, ujar Syuhada, pihaknya menyertakan barang bukti rekaman video dan dua orang saksi.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut Dwi Aries Sudarto belum menjawab Tempo hingga berita ini ditulis. Gubernur Edy Rahmayadi enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang menunggunya. Edy terlihat bersama beberapa pejabat Pemprov Sumut turun dari Lantai X ke ruang loby Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan." Jangan wawancara saya dulu." kata Edy Rahmayadi kepada wartawan.

2. Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat kabinet membahas perkembangan kasus Omicron, varian baru Covid-19, digelar pada Ahad malam, 26 Desember 2021. Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memimpin langsung rapat tersebut disebut sempat mengungkapkan kemarahannya.

Penyebabnya adalah kelonggaran karantina bagi sejumlah pendatang dari luar negeri. Ketika itu, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pesohor menjadi sorotan karena lolos dari kewajiban karantina seusai pelesiran dari luar negeri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan kabar tentang kemarahan Jokowi itu. “Beliau cukup kesal karena karantina yang longgar,” ujarnya dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini.

Menurut Budi, Presiden Jokowi menekankan kepada bawahannya agar mencegah penyebaran varian Omicron. Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi menyebutkan penularan galur itu lima kali lebih cepat ketimbang varian Delta yang menyerang Indonesia pada pertengahan 2021.

Dua hari seusai rapat terbatas, Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus Omicron transmisi lokal oleh warga yang terbang dari Medan ke Jakarta. Hingga Ahad, 2 Januari 2022, ada 138 kasus Omicron di Indonesia.

Sebanyak 135 kasus merupakan imported case atau berasal dari luar negeri dan tiga kasus merupakan transmisi lokal. “Tak tertutup kemungkinan angka itu bertambah setelah libur Natal dan tahun baru,” ujar Budi.

Menurut tiga pejabat pemerintah, dalam rapat terbatas itu Jokowi juga membuka opsi memperpanjang masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari. Opsi tersebut kemudian berlaku menjadi kebijakan per 1 Januari 2022.

Karantina 14 hari berlaku bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron dan secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.

Pemerintah juga akan menjadikan Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Tujuannya, memecah kepadatan pendatang di Bandara Soekarno - Hatta. Pemerintah memprediksi pada 5-7 Januari 2022 jumlah pelancong dari luar negeri mencapai 5.000 orang.

Baca: Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus 3 Anggota TNI Tabrak 2 Remaja di Nagreg

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 menit lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

1 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

3 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.


Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

6 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai membuka acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 bertajuk 'ASEAN Forging Ahead' di Hotel Raffles Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

7 jam lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

7 jam lalu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dan pemimpin G20 lainnya ketika mencangkul di hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali, Rabu, 16 November 2022. Biro Setpres
Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.


Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

8 jam lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

9 jam lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.