TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyatakan tak setuju jika lembaga Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo merespons pernyataan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 yang mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.
"Menurut saya enggak perlu. Walaupun memang ada di negara lain seperti itu, tapi kita kan beda. Dulu pernah digabung TNI dan Polri. Walaupun TNI di bawah Kemhan, itu kan anggarannya aja. Yang melantik Panglima TNI tetap presiden, sama dengan Polri, sama dengan BIN, itu aja," ujar Thahjo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 3 Januari 2021.
Gubernur Lemhannas Agus Widjojo sebelumnya menjelaskan usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Menurutnya, dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
Pada 2014, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga pernah melontarkan wacana penempatan lembaga Polri di bawah kementerian. Dia beralasan presiden terlalu sibuk menangani langsung permasalahan Polri. Bekas Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu merujuk pada posisi kepolisian di sejumlah negara lain. Namun, usul tersebut berhenti sebatas wacana saja.
"Sampai sekarang, bersama saya sebagai Menpan-RB, belum pernah ada pembicaraan ke arah sana," ujar Tjahjo Kumolo.
DEWI NURITA