TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menawarkan berbagai skema perekrutan para periset di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) sebagai peneliti.
Rekrutmen dilakukan karena Eijkman kini resmi menjadi unit kerja di bawah BRIN bernama Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.
“BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing,” kata Laksana kepada Tempo, Ahad, 2 Januari 2022.
Laksana menjelaskan, bagi yang berstatus PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti. PNS periset ini sebelumnya tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh karena LBME bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi.
Bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, diminta mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Kemudian untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sedangkan honorer periset non S-3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). “Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi,” ujar mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
Adapun honorer non periset diambil alih pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memiliki aset tersebut sejak awal.
FRISKI RIANA