Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021: KRI Nanggala Tenggelam hingga Wacana Jokowi 3 Periode

Reporter

image-gnews
Seorang personel militer memegang escape suit yang diyakini berasal dari kapal selam KRI Nanggala-402 saat konferensi pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Ahad, 25 April 2021. Baju yang hanya dikenakan dalam kondisi darurat tersebut ditemukan dalam kondisi terkoyak dan telah keluar dari kotaknya. REUTERS/Johannes P. Christo
Seorang personel militer memegang escape suit yang diyakini berasal dari kapal selam KRI Nanggala-402 saat konferensi pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Ahad, 25 April 2021. Baju yang hanya dikenakan dalam kondisi darurat tersebut ditemukan dalam kondisi terkoyak dan telah keluar dari kotaknya. REUTERS/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perarian Bali menjadi peristiwa yang paling menonjol selama April 2021. Masyarakat Indonesia berduka saat itu karena 53 prajurit dinyatakan tewas. 

Kemudian, isu tentang adanya skenario untuk mendorong Presiden Joko Widodo bisa menjabat presiden tiga periode mencuat menjelang akhir Juni 2021. Salah satu indikasinya adalah munculnya kelompok yang menamakan diri JokPro atau Jokowi-Prabowo.

Berikut sederet peristiwa yang banyak mendapatkan sorotan selama April hingga Juni 2021.

1. Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Kapal selam KRI Nanggala 402 hilang kontak saat melakukan penyelaman di perairan utara Pulau Bali pada Rabu, 21 April 2021. Setelah pencarian selama 72 jam, TNI AL secara resmi menyatakan bahwa kapal selam itu tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021. Sebanyak 53 awak kapal dinyatakan tewas dalam insiden tersebut.

2. Penyidik KPK Terima Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan tersangka terhadap penyidiknya Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju pada Kamis, 22 April 2021. KPK menyangka Robin dan seorang advokat bernama Maskur Husain menerima suap Rp 1,65 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Suap diberikan agar Robin mengurus perkara yang menjerat Syahrial di KPK.

3. Pemerintah Cap OPM Teroris

Pemerintah remsi menetapkan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris pada Kamis, 29 April 2021. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kepoutusan itu merujuk pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2018. UU itu mendefinisikan teroris sebagai siapapun orang yang mengancam, menggerakkan dan mengorganisasi terorisme.

Menurut Mahfud, status teroris juga berlaku bagi mereka yang tergabung di dalamnya, dan pendukung organisasi tersebut. Penetapan ini diduga dipicu oleh peristiwa tertembaknya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha hingga tewas pada Ahad, 25 April 2021. Penembakan dilakukan oleh OPM.

4. MK Tolak Gugatan Revisi UU KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi. Gugatan formil tersebut diajukan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan tokoh masyarakat sipil lainnya. Satu orang hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion. Menurut dia, MK seharusnya mengabulkan permohonan uji materi tersebut.

5. Sebanyak 51 Pegawai KPK Disingkirkan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era Firli Bahuri memutuskan memecat 51 pegawai komisi antirasuah dari 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan. Firli dkk mengambil keputusan Novel Baswedan dkk dalam rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo; dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Rapat digelar di Kantor BKN pada Selasa, 25 Mei 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seusai rapat mengatakan 51 pegawai dipecat karena dianggap sudah tak bisa dibina lagi. Sementara, 24 pegawai lainnya bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara asalkan mau mengikuti pelatihan ulang. Dari 24 orang itu, 6 orang menolak mengikuti pelatihan. Belakangan jumlah pegawai yang dipecat ada 57 orang, ditambah satu orang yang telah memasuki masa pensiun.

6. Wacana Jokowi 3 Periode

Isu tentang adanya skenario membuat Presiden Joko Widodo bisa menjabat presiden tiga periode mencuat menjelang akhir Juni 2021. Salah satu indikasinya adalah munculnya kelompok yang menamakan diri JokPro atau Jokowi-Prabowo. Mereka mewacanakan memasangkan Jokowi dengan mantan rivalnya di Pemilihan Presiden 2019 itu.

Ada dua skenario yang mencuat ketika itu, yakni pertama ialah membuka peluang periode ketiga selama lima tahun melalui pemilihan umum. Adapun skenario kedua memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun. Belakangan, Jokowi menyatakan menolak wacana 3 periode tersebut.

Baca peristiwa sepanjang tahun ini di Kaleidoskop 2021 Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

5 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

16 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?