TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah. Ketiganya disebut berperan sebagai tim bagian informasi teknologi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan penangkapan terhadap tiga anggota JI itu berlangsung Rabu, 22 Desember 2021. "Ada tiga tersangka jaringan JI yang ditangkap, yakni AP, RR dan NT," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Ramadhan mengatakan terduga AP yang ditangkap Rabu sekitar pukul 04.00 WIB berperan sebagai anggota Jamaah Islamiyah dengan jabatan Kepala sub Bidang teknologi informasi dalam jaringan di Jawa Tengah.
Lalu RR ditangkap pukul 06.50 WIB. Keterlibatannya sebagai anggota terduga teroris JI dan merupakan anggota sub Bidang teknologi informasi pada kelompok JI Jawa Tengah.
"Ketiga atas nama tersangka inisial NT, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, keterlibatannya juga sama. Selain anggota Jamaah Islamiyah, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok di wilayah Jawa Tengah," ujar Ramadhan.
Baca: Densus 88: Empat Terduga Teroris Sumsel Sembunyikan Buron JI dan Galang Dana