Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Anggap Dalil ICW Keliru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang perkara permohonan praperadilan Indonesia Corruption Watch terhadap Kejaksaan Agung yang telah menurunkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk kasus Texmaco, dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dupilk, pembuktian dan keterangan saksi ahli. Dalam dupliknya pihak Kejaksaan Agung menyatakan ICW bukanlah pihak yang berhak menggugat, karena bukan menjadi pihak yang berkepentingan. "Yang berkepentingan adalah pihak yang dirugikan langsung,” ujar kuasa hukum Kejaksaan Agung, Baringin Sianturi. "ICW juga tidak pernah diberi kuasa oleh pihak yang langsung dirugikan," tambahnya. Pihak Kejaksaan Agung menilai, tujuan ICW untuk pemberantasan korupsi, tidak bisa dipakai sebagai dalil hukum untuk mengajukan permohonan praperadilan. Jika ICW mengatasnamakan masyarakat, Kejaksaan menganggap sudah ada lembaga formal yang mewakili rakyat yaitu DPR. Sidang kali ini juga didatangi oleh ratusan karyawan PT Texmaco Jaya. Mereka berteriak-teriak mencela ICW. Setiap kali jaksa membacakan dupliknya mereka berteriak “hidup jaksa”. Mereka juga menghujat Teten Masduki dan Bambang Widjojanto, dengan mengusung tulisan kecil bertuliskan “Teten/Bambang W seperti ular berbisa”. Dewi Retno-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Penyusunan Kabinet, Termasuk Megawati

48 detik lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Penyusunan Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

3 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.


Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

10 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

14 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 menit lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

23 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

24 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

Berikut track record pertandingan timnas Indonesia vs Irak. Malam ini akan berhadapan untuk meraih posisi 3 di Piala Asia U-23 2024.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

27 menit lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

31 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.