TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga dari Arkin Anabira (22 tahun) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas kasus kematian di sel tahanan Polsek Katkutana. Arkin merupakan tahanan yang diduga meninggal karena dianiaya anggota polisi.
"Kami meminta agar pimpinan Polri, khususnya Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat, menindak anggota yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anak kami Arkin meninggal di dalam tahanan pada Kamis (9/12)," ujar Antonius Gala, juru bicara keluarga Arkin Anabiro, mengutip Antara, Senin, 13 Desember 2021.
Ia mengatakan keluarga akan membantu proses pemeriksaan agar kasus tersebut bisa diusut sampai tuntas. Menurut Antonius, keluarga menuntut keadilan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh para anggota polisi yang sebelumnya menangkap Arkin pada Rabu, 8 Desember 2021. "Kami takut kasus ini tidak bisa terungkap karena para pelaku bernaung di institusi kepolisian," tambah dia.
Oleh sebab itu, Antonius menyatakan pihak keluarga meminta ketegasan dari Kapolda NTT dan Kapolres agar dapat menindak anggota Polres Sumba Barat yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan Arkin Anabira meninggal.
Antonius mengatakan ketika berada dalam ruang tahanan, seseorang seharusnya mendapat perlindungan bukan sebaliknya. "Saat ini kami belum lapor. Karena kami keluarga bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman yang rencananya akan dilakukan pada Senin ini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menyatakan saat ini pihaknya sudah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Belum ada laporan masuk dari pihak keluarga, tetapi kami langsung tangani kasus ini," kata dia. Irwan berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian tahanan tersebut walaupun pelaku adalah anggota polisi.
Baca juga: Tersangka Pencurian Ternak Meninggal di Sel Tahanan Polisi