TEMPO.CO, Jakarta - Koran Tempo meraih juara pertama dalam lomba karya jurnalistik bertajuk #EU4Wartawan. Ajang ini diselenggarakan oleh delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Yayasan TIFA.
Ada lima pemenang lomba penulisan jurnalistik #EU4Wartawan 2021. Pengumuman ini bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 pada Jumat, 10 Desember 2021.
Penghargaan diberikan atas kualitas karya jurnalistik mereka yang mengangkat tema lomba: Dampak Teknologi Digital terhadap Hak Asasi Manusia.
Lima karya pemenang adalah:
1. “Para Pahlawan bagi Korban Perundungan Seksual Online” (terbit 28 November 2021), oleh Gangsar Parikesit, dari Koran Tempo
2. “Tongkat Brilian Teknologi Kesehatan yang Mempermudah Mobilitas Penyandang Difabel” (terbit 27 November 2021), oleh Huyogo Simbolon, dari Liputan6.com
3. “Liku-liku teknologi dan pemenuhan HAM Pelajar Disabilitas” (terbit 22 November 2021), oleh Ilham Pratama Putra, dari Medcom.id
4. “Citra Polri di Pusaran Perang Tagar” (terbit 30 Oktober 2021), oleh Kurnia Yunita Rahayu, dari Kompas
5. “Mengenali Dilema Pengenalan Wajah” (terbit 5 November 2021), oleh Satrio Pangarso Wisanggeni, dari Kompas
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket mengatakan, Pandemi Covid telah mempercepat transisi digital. Sayangnya, kata dia, beberapa aplikasi teknologi menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap hak asasi manusia. "Ancaman seperti doxing dan pemalsuan data biasanya menargetkan kelompok rentan termasuk pembela hak asasi manusia, pelapor, dan bahkan jurnalis,” katanya seperti dikutip dari siaran pers AJI.
Ia mengatakan para jurnalis memainkan peran kunci dalam menyoroti perkembangan sosial. "Uni Eropa berharap Penghargaan EU4Wartawan akan mendorong dan berkontribusi pada jurnalisme hak asasi manusia berkualitas tinggi di Indonesia," katanya.
Ia juga berharap EU4Wartawan dapat meningkatkan kesadaran publik. Sekaligus mendorong masyarakat untuk merenungkan bagaimana dapat mengurangi risiko yang dapat timbul dari teknologi digital terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Juri yang mewakili AJI Indonesia M. Irham mengatakan, teknologi digital dapat mendorong kualitas jurnalisme, keragaman konten dan memperluas akses publik terhadap informasi. Akan tetapi, kata dia, AJI melihat tren bagaimana internet telah digunakan pihak-pihak tertentu untuk membatasi independensi media dan kebebasan pers.
"Kami harap tulisan para jurnalis dapat memicu para pihak mendukung kebebasan pers di ranah digital, mengambil tindakan dalam melawan serangan siber, serta memastikan terpenuhinya hak asasi manusia.
Sementara itu, Endy Bayuni, Ketua Dewan Pengurus Yayasan TIFA mengatakan bahwa sangatlah penting untuk melindungi hak-hak digital secara seimbang, agar kebebasan berekspresi dan hak atas privasi data tetap terlindungi, sementara keamanan publik dan pertumbuhan ekonomi juga tetap terjaga.
“Ini dapat diperjuangkan melalui pendekatan dialog dan kerjasama dengan beragam pemangku kepentingan di Indonesia, untuk bisa merujuk diri pada standar internasional yang terhubung dengan konteks lokal," kata Endy.
Baca juga: Majalah Tempo Raih Anugerah Dewan Pers 2021