TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terus bermunculan seiring dengan banyaknya korban yang berani mengungkapnya.
Desakan agar kampus mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pun menguat. Berikut kasus-kasusnya yang muncul belakangan ini.
1. Universitas Riau
Di awal November 2021, akun Instagram milik Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau (Komahi Unri) mengunggah video berisi pengakuan mahasiswi yang dilecehkan oleh Dekan FISIP.
Saat bimbingan skripsi, pelaku diduga memaksa mencium pipi dan kening korban. Bahkan sempat meminta mencium bibir, namun korban melawan. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Universitas Sriwijaya
Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri diduga melecehkan beberapa mahasiswinya. Kasus ini bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial Instagram Unsrifess, pada 26 September 2021.
Setelah mendapat identitas mahasiswi, BEM Unsri memfasilitasi pendampingan dan sudah direspons dekan fakultasnya. Kemudian pihak BEM Unsri kembali menerima 2 laporan baru kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi dari fakultas yang berbeda, namun dengan pelaku yang sama, pada 6 November 2021.
Pada 6 Desember 2021, petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menahan dosen tersebut usai menjalani pemeriksaan. Dosen berinisial AR juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
3. Universitas Brawijaya
Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang berada di Malang ini mencuat setelah kabar seorang mahasiswinya, NW, ditemukan meninggal di makam ayahnya di Mojokerto, pada 2 Desember 2021.
Pada Januari 2020, NW melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya pada 2017 kepada Fungsionaris FIB UB. Pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NW merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW.
Pihak kampus menyatakan telah menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk Komisi Etik. Juga telah memberikan sanksi kepada pelaku karena terbukti bersalah. Sementara untuk NW, pihak kampus memberikan pendampingan berupa konseling sesuai peraturan yang berlaku. Pihak UB juga menegaskan kasus pelecehan yang dialami korban pada 2017 itu tidak ada hubungannya dengan kasus bunuh dirinya.
4. Universitas Negeri Jakarta
Seorang dosen di UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada merayu atau sexting ke beberapa mahasiswi.
Kabar tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah seorang warganet mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut. Tangkapan layar itu dikirim dalam kolom balasan cuitan akun @AREAJULID yang sedang membahas mengenai chat mesum dosen kepada mahasiswi.
Dalam tangkapan layar ini DA, misalnya, mengucapkan "I Love U" kepada seorang mahasiswi yang meminta bimbingan. Bahkan dosen ini terang-terangan mengajak menikah korbannya. Kepada mahasiswi lainnya, DA bahkan memaksa agar bisa datang ke rumah korban.