INFO NASIONAL-- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sarasehan Kehumasan, lewat acara MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan para mahasiswa sebagai generasi milenial yang lahir di era keterbukaan informasi dan digitalisasi mempunyai peran yang sangat besar untuk menangkal berita bohong atau hoaks.
“Dengan menerapkan nilai-nilai dasar yang luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara membuat kita menjadi lebih bijak sebagai generasi penerus bangsa yang unggul khususnya dalam bersosial media,” kata Siti Fauziah dalam Sarasehan Kehumasan, MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Menangkal Berita Bohong” di Gedung AR Lantai 5 Kampus UMY, Yogyakarta, Selasa (7/12/2021).
Kegiatan kerjasama MPR RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY ini dihadiri antara lain, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Phil Ridho Al Hamdi, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Dr. Tunjung Sulaksono dan Direktur Kelas Internasional Program Studi Ilmu Pemerintahan Sakir Ridho Wijaya.
Siti Fauziah mengatakan dalam era keterbukaan informasi dan digitalisasi ini, smartphone sudah menjadi satu kebutuhan pokok. Melalui smartphone di genggaman, seseorang dengan mudah mendapatkan segala macam informasi dan berita. “Tapi ingat bahwa tidak semua informasi dan berita itu adalah informasi yang benar. Karena itu kita perlu menyaring segala informasi dan berita,” katanya.
Untuk itu Siti Fauziah menambahkan para mahasiswa agar berpegang teguh pada nilai-nilai dasar (core value) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi pedoman dalam bersosialiasi baik secara langsung maupun dalam bermedia sosial. “Sebagai generasi penerus bangsa dan negara kita harus memahami, menghayati dan sama-sama menjaga Empat Pilar MPR RI,” ujarnya.
Empat Pilar MPR RI tersebut adalah pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, pandangan hidup (way of life), filosofische grondslag yaitu sebagai fundamen, filsafat, pikiran yang mendalam, dan pemersatu bangsa. Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk dari negara Indonesia. Walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia. Keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang memiliki arti walau berbeda-beda namun tetap satu jua. Bhinneka Tunggal Ika menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Siti Fauziah juga memperkenalkan platform aplikasi Buku Digital MPR RI yang bisa diunduh di Playstore. Platform Buku Digital MPR RI yang dilaunching pada 10 November 2021 ini berisi majalah MPR, jurnal MPR, prosiding dan berbagai produk MPR. “Silakan diunduh. Ada juga Website mpr.go.id,” tuturnya. (*)