Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Akses Pendidikan Inklusif

image-gnews
Siswa penyandang disabilitas tunanetra mengerjakan soal dengan naskah huruf braille dengan bantuan seorang guru, saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. ANTARA
Siswa penyandang disabilitas tunanetra mengerjakan soal dengan naskah huruf braille dengan bantuan seorang guru, saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketidaksetaraan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas masih jauh dari harapan.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Gufroni Sakaril mengatakan, tantangan utama di segi pendidikan adalah tingkat partisipasi sekolah yang masih rendah.

"Tingkat partisipasi sekolah penyandang disabilitas yang rendah ini menjadi persoalan bagi bangsa kita. Kalau mereka tidak mendapatkan pendidikan yang baik, maka tentu saja ke depannya akan sangat sulit bagi mereka untuk bisa mandiri dan mendapat pekerjaan," ujar Gufroni dalam diskusi Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional pada Rabu, 1 Desember 2021.

Data dari Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan, hanya 56 persen anak penyandang disabilitas yang lulus Sekolah Dasar, dan hampir 3 dari 10 anak dengan disabilitas tidak pernah mengenyam pendidikan.

Berdasarkan Statistik Pendidikan 2018, persentase penduduk usia 5 tahun ke atas penyandang disabilitas yang masih sekolah hanya 5,48 persen. Penyandang disabilitas yang belum atau tidak pernah bersekolah sama sekali mencapai 23,91 persen. Sementara itu, penyandang disabilitas yang tidak bersekolah lagi sebesar 70,62 persen.

Semakin tinggi kelompok umur, semakin rendah pula angka partisipasi sekolah (APS). APS tertinggi terjadi pada kelompok umur 7-12 tahun, yaitu sebesar 91,12 persen. Sementara itu, APS penyandang disabilitas terendah terjadi pada kelompok umur 19-24 tahun, yaitu 12,96 persen.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Eka Prastama mengakui memang banyak tantangan untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Terus terang, baru saja saya mendapatkan informasi dari Bojonegoro, ada anak SMP di sekolah umum, mau ke SMA tidak diterima. Kemarin juga saya terima laporan dari orang tua, ada anak penyandang disabilitas di sekolah reguler tidak diikutkan ANBK, tidak boleh didampingi dst. Ini hanya satu dua kasus, saya banyak mendapat pengaduan anak-anak penyandang disabilitas yang tidak bisa mengakses pendidikan umum," ujarnya, kemarin.

Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 sudah mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan dan memfasilitasi pendidikan untuk penyandang disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai kewenangannya.

UU Nomor 8 tahun 2016 juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Selanjutnya, dalam aturan turunannya yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 13/2020 juga diatur tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan inklusif.

"Ini adalah tugas kami memastikan bahwa daerah itu menjamin anak-anak penyandang disabilitas bisa bersekolah di mana pun yang mereka inginkan dan diusahakan terdekat dengan rumah mereka," ujarnya.

Untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi disabilitas ini, ujar Eka, tentu perlu komitmen dari semua pihak, terutama pemerintah daerah. "Pemenuhan hak-hak kaum disabilitas menjadi persoalan yang harus diselesaikan lintas sektor kementerian/lembaga," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Wahyuningsih menyebut, sesuai amanat UU 8/2016, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat, di antaranya; dengan menjamin pendidikan untuk penyandang disabilitas yang dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional melalui pendidikan inklusif dan pendidikan khusus dengan mengikutsertakan mereka dalam program wajib belajar 12 tahun dan mengutamakan mereka dapat bersekolah di lokasi yang dekat tempat tinggalnya.

Namun, Sri mengakui fakta di lapangan saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Sri mengatakan berbagai hambatan masih harus dihadapi, misalnya saja masih ada penolakan dari sebagian orang tua atau masyarakat. 

“Di samping itu, masih banyak terjadi perampasan hak-hak anak penyandang disabilitas, penyediaan sarana prasarana yang belum maksimal, jumlah guru pembimbing khusus yang masih terbatas. Sedangkan dari sisi daerah, masih banyak daerah yang belum menjadikan program pendidikan inklusi ini menjadi prioritas dan dukungan APBD yang minim serta regulasi tingkat daerah yang masih sangat kurang," ujarnya beberapa waktu lalu.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho mengakui, PP Nomor 13/2020 yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun, masih menyisakan banyak catatan.

Beberapa hal seperti tingkat partisipasi peserta didik penyandang disabilitas yang masih rendah hingga persoalan infrastruktur sarana prasarana yang kurang memadai harus segera diselesaikan.

"Kami sudah dua kali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hal ini. Saat ini juga sudah ada rancangan Peraturan Menteri dari PP ini sehingga sudah semakin operasional serta beberapa isu juga sudah kita upayakan untuk ditangani bersama," tuturnya, Oktober lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma berjanji bahwa pemerintah akan berupaya keras memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi. Keberpihakan kepada penyandang disabilitas dilakukan Kemensos dengan memperkuat tiga strategi, yakni memperkuat lingkungan yang inklusif, mengurangi ketidaksetaraan, dan menumbuhkan kepemimpinan dari penyandang disabilitas.

"Kita berharap tidak ada lagi diskriminasi dan harus dibangun kemudahan aksesibilitas di mana pun, terutama di sekolah. Mimpi saya itu, tidak boleh ada lagi perbedaan. Jadi kalau misalkan dia disabilitas netra, mau di sekolah umum, maka berikanlah kesempatan kepada mereka bisa sekolah. Ini tugas pemerintah memenuhi kebutuhan itu, terutama untuk sarana prasarananya," ujar Risma, kemarin.

Eks Wali Kota Surabaya itu meyakini, jika penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama, maka mereka juga bisa berprestasi. "Dan terpenting, mereka punya hak yang sama sebagai anak-anak Indonesia," ujar Risma.

Baca juga: Pembentukan Komnas Disabilitas Diharapkan Jadi Titik Awal Kesetaraan Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

5 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

2 hari lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.


Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

2 hari lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.


Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

4 hari lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

5 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

6 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.


Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

7 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

7 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

7 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.