TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong di tengah merebaknya varian Omicron.
"Varian Omicron masuk dalam Variant of Concern (VOC) karena memiliki tingkat penularan tinggi. Sebab itu pemerintah harus memperhatikan teman-teman PMI di sana,” kata Mufida dalam keterangannya, Selasa, 30 November 2021.
Mufida mengatakan, saat ini lebih dari 170 ribu pekerja migran Indonesia bekerja di Hong Kong. Mayoritas adalah perempuan dan bekerja di sektor informal. Mufida menilai perhatian pemerintah bisa dimulai dari sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap varian Omicron, juga aturan larangan masuk sementara dari Hong Kong ke Indonesia.
Mufida pun meminta agar KJRI di Hong Kong mendata siapa saja pekerja migran yang kontraknya akan habis dan harus pulang ke Indonesia. Sehingga, pemerintah bisa memberikan bantuan shelter sementara. “Jangan sampai tidak terurus di negeri orang,” katanya.
Di samping itu, politikus PKS ini juga mempertanyakan sejauh mana cakupan vaksinasi pekerja migran di Hong Kong hingga kini. Sebab, awal Agustus lalu, vaksinasi yang digelar KJRI baru menjangkau 266 orang. Ia menilai, perlu dipastikan seluruh PMI mendapat dukungan atas akses protokol kesehatan dan vaksin.
“Kita harapkan sudah lebih dari 70 persen juga teman-teman PMI di Hong Kong sudah mendapatkan vaksin. Varian Omicron kan masih terus diteliti jadi yang semaksimal bisa kita lakukan, kita lakukan sejak awal," kata dia.