Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Ingat Kisah Siti Rokayah?

Reporter

image-gnews
Tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih kasus perdata utang piutang sebesar Rp1,8 Miliar usai menghadiri persidangan di rumahnya Jalan Raya Bayongbong, Garut Kota, Jawa Barat, 30 Maret 2017. ANTARA FOTO
Tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih kasus perdata utang piutang sebesar Rp1,8 Miliar usai menghadiri persidangan di rumahnya Jalan Raya Bayongbong, Garut Kota, Jawa Barat, 30 Maret 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBelakangan ini, berita mengenai anak gugat ibu kandung mewarnai media sosial. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh menggugat ibunya sendiri karena memperebutkan harta warisan berupa tanah dengan bangunan permanen yang berdiri di atasnya. Sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, PNS tersebut berusaha untuk mengusir ibu dan adik-adiknya dari rumah mewah warisan ayahnya yang berdiri di sebuah tanah warisan.

Kasus tersebut bukanlah kasus gugatan anak terhadap orang tua yang pertama kali terjadi. Di Indonesia, dalam beberapa tahun sebelumnya, kasus gugatan anak terhadap orang tua, khusunya ibu kandung telah terjadi beberapa kali. Dilansir dari beberapa sumber, berikut adalah kasus gugatan anak terhadap orang tua:

Sri Surantini
Seorang ibu, 
Sri Surantini menerima surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 28 November 2021. Sri bersama ketiga anaknya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali oleh dua anak kandungnya terkait pembagian tanah warisan yang terkena pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Kalsum
Pada 2020, Mahsun, seorang warga Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibunya sendiri, Kalsum, karena masalah sepeda motor yang dibeli oleh ibunya. Sepeda motor tersebut dibeli oleh sang ibu dengan menggunakan uang warisan sang ayah. Dilansir dari antaranews.com, Mahsun melaporkan ibunya sendiri karena diduga menggelapkan sepeda motor yang telah dibeli menggunakan uang warisan ayahnya. Menanggapi laporan tersebut, Kalsum membuat laporan balik untuk menggugat Mahsun karena mencemarkan nama baiknya.

Siti Rokayah
Kisah Siti Rokayah, bukan cerita sinetron. Tak pernah terpikirkan olehnya, anak kandung dan menantunya melakukan gugatan kepadanya sampai membawanya di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Garut. Total jumlah uang yang harus ia bayarkan sampai Rp 1,8 miliar, angka yang tak pernah ia bayangkan.

Anak Laporkan Ibu karena Tidak Diberi Makan
Pada 2006, seorang anak yang masih berusia 11 tahun di Palu melaporkan ibunya karena tidak memberi makan selama satu bulan. Sang ibu tidak mampu memberi makan anaknya karena suaminya baru saja masuk penjara. Saat sang anak meminta makan, sang ibu selalu menyuruhnya untuk meminta makan kepada tetangganya. Tetangganya pun membenarkan kejadian tersebut dengan mengungkapkan bahwa sang anak memang beberapa kali makan di rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewi Firdaus
Seorang ibu bernama Dewi Firdaus digugat oleh anaknya, Alfian Prabowo, karena sebuah mobil di Semarang, Jawa Tengah. Dilansir dari berbagai sumber, Alfian mengklaim mobil Toyota Fortuner yang dibeli oleh Dewi sebagai miliknya. Karena itu, Alfian meminta Dewi untuk segera mengembalikan mobil tersebut. Apabila sang ibu tidak segera mengembalikan mobil, Alfian akan mematok harga sewa atas mobil tersebut.

BANGKIT ADHI WIGUNA 

Baca: Anak Gugat Ibu Rp 1,8 Miliar Ditolak Pengadilan Negeri Garut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

21 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

1 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Walikota Chilpancingo, Alejandro Arcos, yang tewas setelah menjabat kurang dari seminggu di Chilpancingo, Meksiko, 7 Oktober 2024. REUTERS/Oscar Ramirez
Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

Wali Kota Meksiko yang dipenggal, Alejandro Arcos, dilaporkan bepergian sendirian ke sebuah pertemuan di luar kota sebelum ia dibunuh.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

8 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

10 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

12 hari lalu

Cuplikan video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah. Twitter
Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

Pengadilan Negeri (PN) Bogor menyatakan pendakwah Jam'an Nurkhotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan wanprestasi


Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

12 hari lalu

Donald Trump,  bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Trump Tower di New York City, 27 September 2024. Shannon Stapleton/Reuters
Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

12 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.