Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Keluarga Korban Duga Ada Penganiayaan

image-gnews
Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Seorang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bernama Hendra Syahputra meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu 24 November 2021. Kematian Hendra diduga akibat penganiayaan di dalam sel. Hendra Syahputra berstatus tahanan sejak Jumat, 12 November 2021 dalam perkara dugaan pelecehan seksual kepada remaja perempuan.

Kuasa hukum keluarga Hendra, Sumantri mencurigai adanya penganiayaan terhadap Hendra di rumah tahanan. Saat ini, keluarga masih menunggu hasil visum kematian Hendra Syahputra.

"Kami akan meminta berita acara pemeriksaan Hendra Syahputra ke Polrestabes dan menuggu hasil visum RS Bhayangkara. Dugaan sementara, Hendra Syahputra meninggal karena penganiayaan," ujarnya, kepada Tempo, Kamis 25 November 2021. Keluarga almarhum Hendra, sambung Sumantri, akan membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut, siang ini.

Ia menyebut akan membuat laporan ke Direktorat Kiminal Umum untuk kasus penganiayaan berujung kematian dan laporan ke Direktorat Profesi Pengamanan (Propam) untuk dugaan keterlibatan anggota polisi. "Siang ini usai meminta berita acara pemeriksaan Hendra di Polrestabes, saya dan keluarga akan ke Polda Sumut," ujar Sumantri.

Kerabat Hendra, Rudi Suwaren membeberkan kronologi kasus yang menimpa Hendra Syahputera. Hendra dilaporkan warga Komplek Griya IV Permata, Tanjung Anom, Deli Serdang ke Kantor Kepolisian Sektor Pancur Batu atas tuduhan pencabulan. "Besan saya Hendra Syahputra dituduh melalukan pencabulan kepada anak perempuan yang datang bertandang ke rumah mereka pada, Kamis malam,11 November 2021." kata kata Rudi kepada Tempo, Kamis 25 November 2021. 

Tuduhan pencabulan yang dilakukan Hendra, tutur Rudi, bermula saat teman putri Hendra yang juga tetangga di Komplek Griya IV Permata, dirangkul oleh Hendra saat akan masuk ke dalam rumah Hendra. Anak perempuan tersebut teman bermain putri Hendra yang berusia sekitar 15 tahun. "Tidak ada perbuatan asusila. Namun orang tua si anak dan warga Komplek Griya IV Permata melaporkan Hendra ke Kantor Polsek Pancur Batu. Namun Polsek Pancur Batu, melimpahkan perkara tersebut ke Polrestabes Medan keesokan harinya dan menetapkan Hendra sebagai tersangka," kata Rudi.

Selama proses penahanan, ujar Rudi, Hendra beberapa kali meminta sejumlah uang kepada keluarganya. "Pernah di transfer Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu. Semua bukti transfernya ada disimpan keluarga. Terakhir sebelum kematian Hendra, dia sempat meminta di transfer uang Rp 5 juta. Ada juga pengakuan Hendra, disiksa di dalam sel," ujar Rudi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluarga, ujar Rudi menerima kabar dari Polrestabes, Hendra dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Selasa 23 November 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat keluarga datang membesuk, Hendra masih hidup. Namun keluarga menemukan sejumlah luka lebam di wajahnya. "Sekitar pukul 22. 30 WIB keluarga menerima kabar, Hendra meninggal. Esok harinya kami minta kuasa hukum ke rumah sakit memastikan penyebab kematian Hendra," ujar Rudi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Muhammad Firdaus mengakui Hendra Syahputra dianiaya di dalam sel. Namun, ia memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah periksa enam orang yang menganiaya HS yakni tahanan berinisial TR, WS, J,  NP,  HS dan HM. Ke enam pelaku penganiayaan adalah tahanan satu sel dengan HS," kata Firdaus kepada Tempo, Kamis 25 November 2021. 

Dari hasil pemeriksaan ke enam pelaku, ujar Firdaus, motif penganiayaan dilatarbelakangi permintaan sejumlah uang kepada HS. "Para pelaku penganiayaan ingin mendapat keuntungan dari HS dan meminta HS menghubungi keluarganya. Permintaan uang kepada HS bukan atas perintah anggota kepolisian, itu atas inisiatif ke enam pelaku sebagai sesama tahanan," ujar Firdaus.

SAHAT SIMATUPANG

Baca: IPW Desak Polres Malang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

6 jam lalu

Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

Eks Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan, diundang oleh sejumlah tokoh Karo dari marga Sembiring Pelawi garis keturunan Guru Patimpus, untuk menghadiri peluncuran buku Guru Patimpus


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

16 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

23 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

3 hari lalu

Jamaah calon haji menunggu pemeriksaan setibanya di asrama haji embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan layanan jalur cepat atau fast track Makkah route untuk penyelenggaraan haji di dua bandara


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.