Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Desak Polres Malang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch mendesak Kepolisian Resor Kota Malang menuntaskan kasus pencabulan dan penganiayaan yang menimpa remaja putri salah satu Panti Asuhan. Ketua IPW Sugeng Teguh mengatakan penuntasan kasus yang cepat akan membantu pemulihan traumatik korban.

"Kepercayaan publik juga akan terbangun pada Polri sesuai yang diharapkan," ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 24 November 2021. Menurut dia, penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan merupakan ujian bagi kepolisian apakah responsibilitas dan transparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang dipatuhi dan dijalankan oleh bawahannya.

IPW menyatakan hal terpenting dalam kasus pencabulan tersebut ialah menyelamatkan korban dari trauma yang dialami. "Sebab, korban kekerasan seksual itu baru berusia 13 tahun dan membutuhkan kehidupan yang normal kembali untuk masa depannya," ujar Sugeng.

IPW menerima laporan jika Polresta Malang enggan mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan korban. Sebab kepolisian harus membayar Rp 500 ribu per sekali terapi. Namun, atas desakan publik akhirnya Polresta Malang memberikan psikolog secara gratis kepada korban. Bahkan, Polresta Malang saat ini telah memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Sebelumnya, beredar luas video penganiayaan terhadap seorang remaja putri oleh sejumlah pelaku yang diduga masih berusia remaja. Remaja yang dianiaya tersebut diduga menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orang tua korban, Anita Nurmalasari, lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang. Polresta Malang sudah memeriksa para pelaku.

"Polresta Malang harus benar-benar menjalankan program transparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kalau tidak dilakukan maka tekad Kapolri memotong ikan busuk dari kepala akan kembali terjadi," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh ihwal kasus pencabulan terhadap seorang anak di Malang.

Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Solusi Darurat Kekerasan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

16 jam lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

3 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

4 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Jokowi Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Baju Lebaran ke Mall

8 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Baju Lebaran ke Mall

Presiden Jokowi membelikan total 40 anak panti asuhan baju lebaran.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Serba-serbi Film Horor The First Omen, Lebih Seram Mana Dibandingkan The Omen 1976?

9 hari lalu

The First Omen. Foto: m.21cineplex.com.
Serba-serbi Film Horor The First Omen, Lebih Seram Mana Dibandingkan The Omen 1976?

Film horor The First Omen telah tayang di bioskop, mengulang kengerian di film The Omen 1976. Lebih horor mana?


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

9 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.