Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Kaji soal Hadirnya Posko Penyekatan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan pejagaan saat misa Minggu Paskah di Gereja Katedral, Jakarta, Ahad, 4 April 2021. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri disipakan untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja pada perayaan Paskah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas kepolisian melakukan pejagaan saat misa Minggu Paskah di Gereja Katedral, Jakarta, Ahad, 4 April 2021. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri disipakan untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja pada perayaan Paskah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri sedang menyiapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk langkah-langkah mengurangi mobilitas untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan asisten operasi Kapolri segera melaksanakan rapat internal pekan ini untuk membahas konsep pengamanan batal dan tahun baru itu. "Semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan," kata dia, Senin 22 November 2021.

Adapun pelaksanaan bidang lalu-lintas oleh Korps Lalu-lintas Polri ditindaklanjuti Polda serta Polres dan Polsek wilayah.

Perihal adanya posko penyakatan, Prasetyo mengatakan, hal itu menunggu hasil rapat petinggi-petinggi polisi.

"Masih menunggu rapat iterdep minggu ini. Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengatisipasi sebaran Covid-19," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyatakan, tujuan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada momen natal dan tahun baru. "Untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas, karena rentan terjadi penyebaran Covid-19," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiko Adisasmito mengatakan, mobilitas penduduk mengalami peningkatan dibanding saat lonjakan kasus kedua Juli. Peningkatan mobilitas itu terjadi di lima titik, yakni pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi, ruang terbuka publik atau taman, perkantoran dan lokasi transit. "Peningkatan mobilitas saat ini hampir sama dengan periode Idul Fitri 2021 yang menjadi kenaikan mobilitas tertinggi sepanjang pandemi," kata dia.

Baca: Ketua Korpri Imbau ASN Taati Larangan Cuti Tahun Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

7 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

11 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

12 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

13 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

18 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

19 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

22 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.