INFO NASIONAL – Gubernur Maluku, Murad Ismail, Menerima anugerah sebagai Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2021 dari Kementrian Perdagangan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada acara puncak Hari Konsumen Nasional ( Harkonas ) 2021 di Jakarta. Selain Maluku, provinsi lain yang mendapat penghargaan adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Allhamdullah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memberikan yang terbaik buat perlindungan kepada konsumen,” ujar Murad Ismail.
Faktor yang mendukung terpilihnya Maluku sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen yakni berkat dukungan alokasi anggaran APBD Provinsi Maluku serta berlakunya pasar tertib ukur di lima kabupaten/kota, yakni Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru Selatan, dan Maluku Selatan
Dukungan lainya adalah kegiatan pemberdayaan konsumen melalui sosialisasi di kabupaten /kota dan tersedianya dua LPKSM ( lembaga perlindungan konsumen swadaya masyrakat).
Saat ini juga akan dibentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Pembentukan BPSK merupakan upaya untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi antara konsumen dan pelaku usaha. Beberapa cara yang dilakukan antara lain melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
Sementara LPKSM yang telah ada di Maluku merupakan lembaga non pemerintah yang terdaftar dan di akui oleh pemerintah, serta memiliki kegiatan untuk menangani perlindungan konsumen.
Untuk memperkuat kepedulian masyarakat terkait perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan sistem digital. langkah ini diharapkan dapat memberi perlindungan yang layak kepada konsumen. (*)