Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tersangka Sopir Vanessa Angel Ditentukan Hasil Gelar Perkara Sore Ini

image-gnews
Mobil Pajero Sport Ultimate Vanessa Angel hancur dan ringsek di bagian kiri setelah kecelakaan di Tol Jombang, Kamis siang, 4 November 2021. Diduga karena menabrak pembatas beton dengan kecepatan tinggi, SUV ini nyaris tidak dapat dikenali lagi. ANTARA
Mobil Pajero Sport Ultimate Vanessa Angel hancur dan ringsek di bagian kiri setelah kecelakaan di Tol Jombang, Kamis siang, 4 November 2021. Diduga karena menabrak pembatas beton dengan kecepatan tinggi, SUV ini nyaris tidak dapat dikenali lagi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Setyo Nugroho mengatakan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suminya, Febri Ardiansyah alias Bibi. Gelar perkara ini dilakukan di Km 672+300 tol Jombang arah Surabaya pada Senin sore, 8 November 2021. 

“Kami telah melaksanakan langkah-langkah penyidikan, dan hari ini akan melakukan gelar perkara di Polres Jombang. Kami juga akan mengambil keterangan saksi-saksi tambahan yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” kata Agung dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin 8 November 2021.

Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, kata Agung, telah mengembalikan barang-barang milik almarhuman Vanessa Angel dan Bibi kepada keluarganya. Barang-barang itu, menurut Agung, telah diterima pihak keluarga dalam kondisi lengkap. “Saya pastikan kondisinya lengkap,” tutur Agung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menambahkan status pengemudi mobil Vanessa, Tubagus Muhammad Jody, masih sebagai saksi kendati kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan. Peningkatan status Jody sebagai tersangka atau tidak, menurut Gatot, ditentukan dari hasil gelar perkara di Polres Jombang pada Senin sore ini.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, kata Gatot, juga telah memeriksa urin Jody dan hasilnya negatif mengonsumsi narkotika. Adapun telepon genggam Jody telah diserahkan ke laboratorium forensik bekerja sama dengan Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. "Saudara Jody masih dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dan dijaga oleh aparat polisi lalu lintas Polres Jombang," kata Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gatot tak memungkiri banyak informasi yang diterima polisi, termasuk dugaan Jody bermain telepon genggam saat mengemudi serta memacu kendaraan dengan kecepatan 170 Km/Jam. Menurut Gatot informasi-informasi itu tidak diabaikan oleh penyidik. Penyidik, kata dia, bahkan telah mengambil keterangan orang tua Jody. “Semua informasi sedang didalami, jadi publik jangan berspekulasi dulu,” katanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman berujar, berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi karena hilangnya konsentrasi pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor B 1284 BJU. “Nah, hilangnya konsentrasi inilah yang akan kami gali,” kata Latif.

Baca: Jika Terbukti Lalai, Sopir Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 jam lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

8 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

15 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

15 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek