TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tak akan menanyakan ihwal dugaan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Andika Perkasa. Andika akan menjalani fit and proper test sebagai calon Panglima TNI pada hari ini, Sabtu, 6 November 2021.
Anggota Komisi I dari Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan DPR tak ingin menanyakan dugaan-dugaan karena dinilai akan cenderung menjadi fitnah. Dia juga menganggap kasus itu sudah rampung dengan adanya tujuh anggota Kopassus yang dihukum. "Sehingga pertanyaan mengenai hal itu saya rasa tidak akan ada," kata Bobby pada Jumat, 5 November 2021.
Nama Andika muncul dalam kasus dugaan pelanggaran HAM terbunuhnya aktivis Papua, TheysHiyoEluay. Ketua Presidium Dewan Papua itu diculik dan ditemukan tewas sehari setelah menghadiri upacara Hari Pahlawan di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD di Jayapura pada 2001.
Andika, yang saat itu bertugas di Kopassus, muncul dalam surat yang dikirim ayah seorang terdakwa ke KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Kepada ayahnya, anggota Kopassus tersebut mengatakan dipaksa Mayor Andika untuk mengakui terlibat dalam pembunuhan Theys. Imbalannya, dia dijanjikan berkarier di Badan Intelijen Negara yang saat itu dipimpin Abdullah Hendropriyono, mertua Andika.
Politikus Golkar ini mengatakan Komisi I DPR akan menanyakan visi misi Andika sebagai calon Panglima TNI. Mengingat, Andika hanya akan menjabat panglima selama 13 bulan sebelum memasuki masa pensiun pada Januari 2023.
"Bagaimana target sasaran seratus hari pertama sampai bagaimana dalam waktu tiga belas bulan yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi misi Bapak Presiden," ucapnya soal fit and proper test Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Baca juga: Sorotan dan Kritik Terhadap Penunjukkan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI