TEMPO.CO, Jakarta - IM57 Institute, lembaga kajian yang didirikan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalin bekerja sama dengan Tempo melakukan riset antikorupsi. Kedua pihak sepakat gerakan antikorupsi perlu terus digelorakan untuk menciptakan Indonesia yang bersih.
“Kerja sama ini meliputi riset bersama, termasuk jika diperlukan, melakukan kajian pada kasus-kasus korupsi,” ujar Praswad Nugraha, Koordinator IM57 Institute, dalam keterangan pers pada Kamis, 4 November 2021.
Menurut Praswad, gerakan bersama masyarakat dalam melawan korupsi sangat diperlukan, karena itu jalinan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi keharusan. Ia menyatakan, Tempo merupakan lembaga pertama yang diajak kerja sama mengingat sejarah dan rekam jejak media tersebut.
"Dan kerja sama akan lebih banyak tapi tak terbatas pada kegiatan riset akademis," kata Praswad.
Budi Setyarso, Direktur Pemberitaan Tempo, menyambut baik kerja sama ini. Seperti halnya dalam berbagai kegiatan lain, menurut dia, kolaborasi merupakan jalan terbaik untuk menggabungkan kekuatan setiap pihak. “Kami percaya, kerja sama ini akan meningkatkan kualitas konten berita yang selama ini kami hasilkan,” ucap dia.
IM57 Institute merupakan lembaga kajian antikorupsi yang didirikan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka antara lain terdiri dari penyidik, penyelidik, dan ahli hukum yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur negeri sipil oleh KPK. Sebagian dari mereka menempuh pendidikan di luar negeri, dan diyakini memiliki keterampilan dalam penindakan maupun pencegahan korupsi.