Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andika Perkasa Pernah Minta Maaf atas Insiden Penyerangan Polsek Ciracas

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kekayaan terbesar Andika Perkasa ialah berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 126,9 miliar. Disusul setelahnya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Tercatat ada empat tanah milik Andika yang berada di luar negeri. Tiga berlokasi di Amerika Serikat dan satu di Australia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kekayaan terbesar Andika Perkasa ialah berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 126,9 miliar. Disusul setelahnya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Tercatat ada empat tanah milik Andika yang berada di luar negeri. Tiga berlokasi di Amerika Serikat dan satu di Australia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini. Dewan Perwakilan Rakyat akan segera menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan setelah surat presiden tiba, kemarin.

"Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and proper test diadakan," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.

Andika sebelumnya mengemban jabatan sebagai KSAD sejak November 2018. Tiga tahun menjabat, bukan tanpa insiden. Andika pernah meminta maaf kepada masyarakat dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Polsek Ciracas. Peristiwa tersebut ditengarai melibatkan sejumlah prajurit TNI AD.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Agustus 2020.

Andika mengatakan TNI AD akan mengganti rugi kerusakan dan biaya perawatan rumah sakit korban. "Para pelaku yang merusak dan menganiaya kepada korban akan dimintai pertanggungjawaban untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika Perkasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andika mengatakan perbuatan para terduga pelaku sudah memenuhi Pasal KUHP Militer untuk diberikan hukuman pemecatan. Menurut dia, perbuatan para terduga pelaku telah merusak nama TNI AD dan tidak mencerminkan sumpah prajurit.

“Lebih baik kami kehilangan prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggungjawab,” ujar dia.

Dia mengatakan juga akan menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada personelnya yang terbukti terlibat. Andika Perkasa memerintahkan tidak ada anggota TNI AD yang berupaya menutupi peran pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia mengancam akan menjerat mereka dengan pasal penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

1 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

10 jam lalu

Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Berdasarkan keterangan saksi rekan kerja korban, LPSK menemukan Rico Sempurna Pasaribu menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

16 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Survei Pilgub Jateng Munculkan Nama Pengusaha Muda NU dengan Elektabilitas Tertinggi

16 jam lalu

Baliho yang terpasang di pusat kota Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tampak bakal calon dalam Pilkada 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Survei Pilgub Jateng Munculkan Nama Pengusaha Muda NU dengan Elektabilitas Tertinggi

Hasil survei Pilgub Jateng menunjukkan elektabilitas Wijaksono melampaui Ahmad Luthfi dan Kaesang.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

1 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengkritik lemahnya pemerintah sebagai otoritas sipil dalam mengawasi anggota TNI berbisnis.


Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti potensi dampak negatif dari RUU TNI dan Polri terhadap profesionalisme dan netralitas TNI - Polri. Ini selengkapnya


Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Revisi terhadap UU TNI kini mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Berikut respons KSAD Maruli Simanjutak hingga KSP yang juga eks Panglima TNI Moeldoko.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


Ganjar: PDIP Umumkan Calon Gubernur Pilkada 2024 Akhir Juli, termasuk Jakarta dan Jateng

2 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 03 sekaligus kader PDIP, Ganjar Pranowo saat ditemui usai Penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar: PDIP Umumkan Calon Gubernur Pilkada 2024 Akhir Juli, termasuk Jakarta dan Jateng

Ganjar juga merespons soal Andika Perkasa yang kemungkinan akan maju di Pilgub Jawa Tengah.