TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes urin kepada pegawainya pada Selasa, 2 November 2021. Tes dilakukan dengan kerja sama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 2 November 2021.
Ali mengatakan pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango.
Inspektur KPK, Subroto, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika.
KPK berharap tes urin ini bisa memitigasi dan mencegah secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK.
Baca Juga: