TEMPO.CO, Jakarta - 57 mantan pegawai KPK dikabarkan bakal dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada 10 November mendatang.
Giri Suprapdiono, salah satu 57 mantan pegawai KPK, mengaku belum mendengar informasi tersebut secara resmi. "Kalaupun itu benar dilantik 10 November di Hari Pahlawan, itu adalah berita baik dan hari yang baik sekali," ujar dia melalui pesan teks pada Senin, 1 November 2021.
Saat ini, Giri dan ke-56 rekannya masih menunggu skema resmi rekrutmen menjadi ASN Polri. Hal yang sama juga diutarakan Juliandi Tigor Simanjuntak.
"Betul (belum ada info), mudah-mudahan minggu ini ada info ter-update terkait hal tersebut," kata Tigor saat dihubungi di hari yang sama.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan posisi ASN Polri kepada puluhan mantan pegawai KPK tersebut pada akhir September 2021 lalu. Ia meminta mereka untuk bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Permintaan Sigit itu pun sudah diberikan lampu hijau oleh pemerintah. Namun hingga kini, penggodokan mekanisme perekrutan masih belum jelas.
Tempo telah menghubungi pihak Mabes Polri ihwal pelantikan, namun sampai berita ini ditulis, belum ada yang memberikan jawaban.
ANDITA RAHMA
Baca: Polri Terima Surat Kemenpan Soal Tawaran ASN untuk Eks Pegawai KPK