TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang,” kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.
Satya mengatakan dari hasil penyelidikan bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BKN menemukan pihak yang tidak bertanggung jawab ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access. “Bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tersebut antara lain pengaduan masyarakat, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi. Lalu laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh instansi Pemkab Buol, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Pemkab Buol, dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Untuk mengantisipasi upaya kecurangan serupa, Satya mengatakan lembaganya melalui Tim Tanggap Insiden Siber (BKN-SCIRT) dan kementerian/lembaga anggota Panselnas CASN 2021 melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya tilok mandiri instansi.
Satya juga memastikan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan tidak akan menghambat tahapan seleksi calon ASN berikutnya. BKN bersama Panselnas, kata dia, tetap fokus pada persiapan menjelang seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Penipuan Perekrutan PNS
FRISKI RIANA