INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi terkait penjatuhan sanksi WADA terhadap LADI.
“Pembentukan Tim Akselerasi dan Investigasi oleh Menteri Zainudin Amali akan mengakomodir dan menguatkan posisi LADI sekaligus menelusuri penjatuhan sanksi dari WADA yang sesungguhnya permasalahannya cukup sederhana, tanpa menggangu independensi LADI sesuai aturan WADA” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Ia menyampaikan sanksi WADA harus diusut sampai ke akar persoalan, karena hal tersebut menyangkut harkat dan martabat bangsa. “Ada yang janggal dan menimbulkan pertanyaan di internal LADI. Mulai pergantian kepengurusan yang sudah tiga kali terjadi dari semester awal 2021, lalu adanya informasi masalah password dan akses ke sistem WADA untuk mengakses pusat pemberian sanggahan (CCC) yang masih dikuasai pengurus lama," ujar Bamsoet.
Disinyalir, permasalahan dalam LADI telah terjadi bertahun-tahun sehingga berujung pada sanksi yang diberikan WADA terhadap Indonesia. “Harus segera dilakukan investigasi mendalam. Oknum LADI yang terbukti melakukan kelalaian sehingga mencoreng dan mempermalukan nama bangsa harus ditindak tegas sesuai hukum serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet.
Adapun kronologi sanksi WADA per 7 Oktober 2021 dijelaskan oleh Wakil Ketua Pengurus Baru LADI, dr. Rheza Maulana. Indonesia mendapat surat ancaman sanksi dari WADA pada 15 September 2021 karena dinilai tidak efektif melaksanakan program testing dan administrasi Anti-Doping di Indonesia. WADA memberikan waktu 21 (dua puluh satu) hari untuk membantah/menyanggah dan membenahi hal tersebut.
Baca Juga:
Menurut Rheza, dalam masa sanggah tersebut, kepengurusan baru LADI telah berkomunikasi secara intensif dengan WADA terkait masalah pada Bidang Testing. Setelah WADA memberikan arahan dan persetujuan, seharusnya LADI hanya tinggal menunggu implementasi. Namun pada 7 Oktober WADA tetap menjatuhkan sanksi pada LADI dan Indonesia
"Tentu kami bertanya-tanya, hal apa lagi kini yang dipermasalahkan? Kami langsung berkoordinasi dengan pihak WADA dan melaporkan hal ini kepada Pak Zainudin Amali selaku Menpora, yang kemudian dilanjutkan dengan menulis surat resmi ke WADA menyampaikan progress implementasi Anti-Doping di Indonesia dan menanyakan lebih lanjut alasan pemberian sanksi tersebut.” Ujar Rheza
Dari hasil koordinasi lanjutan dengan WADA, ditemukan bahwa Indonesia memiliki banyak pending matters yang tidak terselesaikan dari 2017, seperti tunggakan kewajiban administrasi, pelaporan result management tahunan dan lainnya yang sudah mengendap bertahun-tahun. (*)