TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan santri memiliki banyak kontribusi bagi NKRI sejak era perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga hari ini. Sehingga ada penetapan hari santri.
"Peran besar santri bagi negara harus terus dipertahankan," kata Puan dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021, dikutip dari keterangan tertulis, 22 Oktober 2021.
Puan mengingatkan, sejarah mencatat perjuangan santri terhadap berdirinya Indonesia. Ia menyebut, proklamator Indonesia Soekarno-Hatta juga mendapat banyak bantuan dari para ulama di masa kemerdekaan.
"Bung Karno sendiri juga banyak belajar dengan para ulama dan kiai seperti KH Hasyim Asy'ari. Beliau belajar dan berdiskusi tentang ilmu agama, juga ilmu kenegaraan," kata Puan.
Puan mengatakan penetapan Hari Santri tak bisa dilepaskan dari perjuangan santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Ia menyebut, semangat Resolusi Jihad oleh para ulama atau kiai pada 22 Oktober 1945 yang dijadikan dasar penetapan Hari Santri Nasional harus terus digelorakan.
"Pesantren sebagai tempat menempa ilmu harus menjaga warisan para ulama dan kiai yang dulu mencetuskan Resolusi Jihad melawan penjajah sebagai benteng NKRI," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun ingin agar semangat perjuangan para santri terdahulu menjadi motivasi bagi para santri masa kini dalam memperjuangkan kemajuan Indonesia. Ia mengatakan banyak tokoh besar lahir dari pesantren dan santri sendiri memiliki peran besar di kehidupan masyarakat, termasuk di sektor perekonomian rakyat.
Puan berharap, santri-santri milenial bisa melahirkan berbagai program dan pendampingan untuk membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat. Pesantren, imbuhnya, harus beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan unsur khas dan nilai-nilai tradisionalnya.
"Saya percaya dari pesantren akan lahir putra/putri terbaik bangsa yang akan membawa Indonesia semakin maju," kata dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini melanjutkan, lahirnya Hari Santri Nasional di era Presiden Joko Widodo merupakan bentuk dukungan negara terhadap para santri. Ia menyebut DPR pun akan berkomitmen memperhatikan kebuhan santri dan pesantren baik dari sisi pendidikan maupun kesejahteraan.
UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang disahkan DPR, kata Puan, merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren. Ia menyebut beleid itu juga afirmasi dan pedoman agar negara memfasilitasi pondok pesantren.
Puan berharap, santri dan pesantren juga bisa menjadi pelopor penanggulangan Covid-19. "Dengan penerapan protokol kesehatan dan ikut serta dalam program vaksinasi, serta pendampingan kepada masyarakat," kata Puan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI