Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

406 Warga Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dituduh Merusak PT Pajitex

Reporter

image-gnews
Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Iklan

TEMPO.CO, Pekalongan - Sebanyak 406 orang menjadi penjamin penangguhan penahanan dua warga yang dituduh merusak inventaris PT Panggung Jaya Indah Tekstil (Pajitex) Buaran Pekalongan, Jawa Tengah. Dua orang atas nama Muhammad Abdul Afif dan Kurohman itu ditangkap polisi pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Dua warga tersebut selama ini aktif memprotes adanya pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Pajitex. Warga menilai aktivitas produksi di PT Pajitex menimbulkan pencemaran air, udara, dan suara.

Para penjamin itu terdiri dari anggota keluarga dari dua tersangka di Watusalam Kecamatan Buaran, Pekalongan. Kemudian, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan masyarakat lain. Pengajuan penangguhan penahanan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Para penjamin penangguhan penahanan tersebut membuat pernyataan tertulis dan melampirkan salinan identitas. Berkas dikirim serentak oleh ratusan warga Watusalam didampingi Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan. "Menuntut kepala kejaksaan segera melakukan penangguhan penahanan hari ini juga," kata salah satu pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Nico Wauran.

Dia menyebut, kedua warga yang ditahan tersebut sedang memperjuangkan lingkungan hidup. Menurutnya, hal itu diatur dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UUPPLH. "Menyebutkan bahwa, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata," tuturnya.

Akibat mendekam di tahanan, Afif harus berpisah dengan isteri dan dua anaknya yang baru berusia 3 dan 16 bulan. Sementaranya, isteri Kurohman kini tengah mengandung 9 sembilan anak ketiganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajuan penangguhan penahanan sebelumnya pernah disampaikan ke Kepolisian Resor Pekalongan namun tak dikabulkan. Polisi kemudian melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejari Pekalongan pada Senin, 18 Oktober 2021.

Polres Pekalongan menyatakan bahwa penahanan terhadap dua tersangka sudah melalui prosedur dan alur yang benar. Pihak Polres membantah anggapan bila terjadi kesalahan dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi menyebut sejak penyidikan hingga berkas lengkap (P-21), tidak menahan para tersangka. Sehingga, sejak Agustus 2021 sampai pertengahan Oktober 2021, tersangka tidak ditahan. Pada Senin, tersangka harus ditahan karena ada kepentingan pemberkasan perkara pada tahap dua dengan penyerahan barang bukti.

JAMAL A. NASHR

Baca: LBH Semarang Sebut Polisi Tangkap Warga Penolak Perusakan Lingkungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

8 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

15 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

18 hari lalu

Foto hasil tangkapan layar dari salah satu akun Facebook milik warga yang menggunggah video aksi perusakan jembatan di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, demi truk pengangkut sound horeg atau buttle sound bisa lewat, 8 April 2024. (ANTARA/HO-Kho.)
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.


BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

33 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

37 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

59 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

Kuasa hukum sebut selama ini Syahrul Yasin Limpo rutin menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta karena kondisi paru-parunya.


Resep Soto Tauto Pekalongan yang Tak Pernah Gagal Menggugah Selera

23 Februari 2024

Soto Tauto khas Pekalongan. Shutterstock
Resep Soto Tauto Pekalongan yang Tak Pernah Gagal Menggugah Selera

Soto tauto disajikan dalam ukuran mangkuk kecil dengan isian karbohidrat, daging, kuah bumbu tauco, mie soun, dan daun bawang di atasnya.


Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

20 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

Kuasa sudah Siskaeee sudah mengajukan surat permohonan penanguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.