Rangkaian peristiwa itu, ujar Sultan, telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional.
Sultan menilai banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh negara seperti pengusulan itu yang dalam historiografi Indonesia dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Sejatinya peristiwa tersebut respon balik terhadap Agresi Belanda II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibu kota Republik Indonesia," tutur dia.
Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya.
Serangan itu, kata Sultan, dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan dan terbukti berdampak secara internasional.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia memandang perlu ada tindak lanjut dari pengusulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional antara lain melakukan sosialisasi nasional secara berkala sejak pengusulan tahun ke III pada tahun 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri.
Dalam lingkup lokal di Yogyakarta, Sultan HB X melanjutkan, peringatan Serangan Umum 1 Maret secara rutin dirayakan dengan berbagai ragam kegiatan antara lain diskusi refleksi sejarah, hingga gelar seni pameran.
ANTARA
Baca : Kejar Target Vaksinasi, Sultan HB X: Jangan Terpaku Jam Kerja